Berita Artis

Dijenguk Mantan Istri, Rio Reifan, Pemeran Tukang Bubur Naik Haji, Mengaku Menyesal dan Kapok

Dalam kesempatan itu pula, Rio Reifan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya karena lagi-lagi terjerat kasus narkoba.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Artis Rio Reifan memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat. 

Oleh karena itu, Syahduddi memastikan bahwa terhadap Rio Reifan akan langsung dikenakan proses hukum yang berlaku tanpa melalui rehabilitasi. 

"Kami akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi yang sudah kami sampaikan," katanya.

Adapun Rio ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika dan juga Undang-Undang RI Nomor 5 Yahun 1997 tentang Psikotoprika.

"Jadi dengan undang-undang itu kita jerat terhadap pelaku RR," pungkas dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved