Berita Bekasi
Polisi Temukan Jimat saat Amankan Tiga Remaja Pria Bersajam di Kota Bekasi
Penangkapan para remaja itu bermula saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan patroli dan operasi kejahatan di sekitar lokasi tersebut.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
"Saat patroli kita melihat sekumpulan para remaja ini, langsung kita hampiri mereka. Ada beberapa kabur dan enam kami amankan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan ditemukan senjata tajam jenis celurit panjang hasil modifikasi.
Dari riwayat pesan di handphonenya juga terindikasi mereka hendak janjian lakukan aksi tawuran.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 November 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 November 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Kata Wahyu, para remaja itu diserahkan ke Unit Reskrim Polres Karawang untuk diproses dan periksa lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.
"Kamu meminta kepada para pemuda untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut," imbuhnya.
Wahyu menerangkan, Polres Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui layanan nomor telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres.
(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.