Berita Bekasi

Ingin Buat Sejarah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Perjuangkan 10.099 Honorer Jadi PPPK Pemkab Bekasi

Nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan tengah memperjuangkan 10.099 pegawai honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Tenaga honorer itu dari Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya.

Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.

"Mulai tahun 2022 - 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ungkapnya saat apel di Plaza Pemkab Bekasi Rabu (8/5/2024) kemarin.

Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak lama. Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 9 Mei Tutup, Hari Kenaikan Yesus Kristus

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Kamis ini 9 Mei 2024 Tutup, Libur Nasional Hari Kenaikan Isa Almasih

"Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!," tegasnya.

Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama, sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

"Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun," tuturnya.

Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 9 Mei 2024 Ini Tutup, Libur Nasional Hari Kenaikan Isa Almasih

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Tenaga ME Junior Technician

Dani Ramdan memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.

"Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan," pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved