Berita Bekasi

Pascainsiden Laka Maut di Subang, Dani Ramdan Minta Sekolah Study Tour di Wilayah Kabupaten Bekasi

Jika sekolah sudah merencanakan jauh hari, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhipihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramadan meminta sekolah di Kabupaten Bekasi hanya menggelar study tour di wilayah Kabupaten Bekasi saja.

Hal itu menyusul terjadinya kecelakaan maut yang nenimpa bus pariwisata Putera Fajar yang mengangkut rombongan study tour siswa-siswi SMK Lingga Kencana Depok dan menewaskan 11 orang.

"Jadi kami segera tertibkan SE (surat edaran). Kita akan perketat izin study tour ke luar wilayah," kata Dani Ramdan di Cikarang pada Selasa, 14 Mei 2024.

Dani Ramdan menyebut, jika sekolah sudah merencanakan jauh hari, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh pihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour perpisahan siswa.

Persyaratan tersebut, yakni ada rekomendasi atau izin dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Nanti akan dilakukan pengecekan kendaraan bus laik jalan atau tidak, sopir dan kru bus, termasuk izin operasional kendaraannya.

BERITA VIDEO: PROSES EVAKUASI BANGKAI BUS KECELAKAAN MAUT YANG TEWASKAN 11 ORANG DI SUBANG

"Kalau sudah di rencanakan jauh-jauh hari ke luar kota itu maka harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk kendaraan yang digunakannya, harus betul-betul layak jalan, ijin operasional dan ketentuan-ketentuan lainnya termasuk kesehatan kru maupun sopir," tegas Dani Ramdan.

Namun bagi yang baru akan merencanakan penyelenggaraannya, Dani menekan kan agar pelaksanaannya di beberapa tempat wisata lokal yang ada di Kabupaten Bekasi.

Menurut Dani Ramdan saat ini Kabupaten Bekasi sendiri telah memiliki beberapa sektor wisata, diantaranya wisata industri serta program desa wisata sehingga tidak harus ke luar kota.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Hari Selasa Ini Anjlok Rp 9.000 per Gram Jadi Segini

Baca juga: KPU Kota Bekasi Pastikan Peserta Pilkada 2024 Jalur Independen Hanya Satu Pasang

"Dan juga ada penekan di Bekasi ini, karena kita sudah punya wisata industri kami mendorong anak-anak Kabupaten Bekasi wisata industri saja di sini, dan ada industri buatan lainnya kan ada juga wisata alam seperti desa-desa wisata ini yang akan kita arahkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

SE tersebut ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Isi surat tersebut merupakan imbauan agar kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota/kabupaten.

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," papar Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dikutip dalam SE, Senin, 13 Mei 2024.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved