Kasus Pembunuhan
Bapak Pembunuh 4 Anak Kandung, Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Panca Darmansyah, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari Rabu ini, 29 Mei 2024.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan hal itu dalam keterangan resminya.
"Bahwa hari ini, Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Djuyamto.
Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
"Anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro," ucap Djuyamto.
BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP POSISI JENAZAH 4 BOCAH DI JAGAKARSA YANG DIBUNUH AYAHNYA
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu siang, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca Darmansyah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.
Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Panca Darmansyah melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.
Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ade Jigo Yakin Bisa Selamatkan 1,1 Hektar Tanah Orangtuanya
Baca juga: Dugaan Warga, Mayat Pria Dalam Toren, Target Penggerebekan Narkoba yang Kabur
Dari rasa cemburu itulah, Panca Darmansyah melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga gelap mata membunuh empat anak kandungnya.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa lalu, 12 Desember 2023.
Tes Kejiwaan
Sebelumnya diberitakan bahwa Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan sadis yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, telah selesai menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, RS Polri Temukan Sejumlah Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Tak Menunduk, Inilah Tampang Wisman yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Keseharian Suami Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk Jakbar, Ternyata Seperti Ini |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Warga Geger Usai Dengar Jeritan Histeris |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.