Berita Jakarta

Mulai 1 Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Begini Komentar Agen dan Warga

Ia baru mengetahui kabar pemberlakuan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut saat awak media

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Potret gas elpiji 3kg yang dijual di agen -- Tersiar informasi yang menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan aturan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Juni 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Tersiar informasi yang menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan aturan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Juni 2024.

Diketahui, tujuan pemberlakuan aturan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut adalah agar pendistribusian gas melon ini bisa merata dan tepat sasaran.

Mengenai kabar pemberlakuan aturan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut, sejumlah agen dan masyarakat pengguna gas melon tersebut mengaku belum mengetahuinya.

Susanto (42) selaku agen gas elpiji di Kebon Jeruk, Jakarta Barat misalnya. Ia baru mengetahui kabar pemberlakuan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut saat awak media menanyainya.

BERITA VIDEO : WACANA BELI GAS ELPIJI PAKAI KTP, PANGKALAN GAS DI BEKASI SEBUT BELUM DIINFORMASIKAN

Kendati demikian, Susanto menilai jika kebijakan tersebut secara aturan seharusnya baik. 

"Kalau menurut saya sih pakai KTP bagus untuk peraturan," kata Susanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/5/2024).

Akan tetapi, ia berharap kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut bisa menguntungkan masyarakat kecil sebagai konsumennya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Awasi Ketat Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Berani Nakal  Bakal Dipidana

Pasalnya, lanjut dia, kadang kala ada sejumlah orang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau untuk pembeli itu kan kebanyakan dari masyarakat kecil atau pedagang yang berjualan gerobak. Nah sementara yang dorong gerobak mungkin punya KTP tapi kan KTP nya KTP daerah," katanya. 

Diketahui, Susanto sendiri telah berjualan gas sejak tahun 2008. Saat ini ia menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp 23.000. 

Sementara itu, salah satu pedagang nasi gulai, Rini (43) mengatakan perlu ada pengkajian mendalam soal teknis dalam pembelian gas 3 kilogram ini. 

Pasalnya, ia khawatir pembelian gas subsidi ini nantinya malah memberatkan pedagang karena dibatasi. 

"Sekalipun dibatasi, pembatasannya juga harus dikaji. Kan kebutuhan pemakaian gas antara pedagang sama ibu rumah tangga juga beda," kata Rini saat ditemui, Kamis.

BERITA VIDEO : SINDIKAT PENGOPLOS GAS ELPIJI DIRINGKUS, RUGIKAN NEGARA RP 3,1 MILIAR

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved