Berita Jakarta
Mulai 1 Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Begini Komentar Agen dan Warga
Ia baru mengetahui kabar pemberlakuan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut saat awak media
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Tersiar informasi yang menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan aturan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Juni 2024.
Diketahui, tujuan pemberlakuan aturan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut adalah agar pendistribusian gas melon ini bisa merata dan tepat sasaran.
Mengenai kabar pemberlakuan aturan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut, sejumlah agen dan masyarakat pengguna gas melon tersebut mengaku belum mengetahuinya.
Susanto (42) selaku agen gas elpiji di Kebon Jeruk, Jakarta Barat misalnya. Ia baru mengetahui kabar pemberlakuan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut saat awak media menanyainya.
BERITA VIDEO : WACANA BELI GAS ELPIJI PAKAI KTP, PANGKALAN GAS DI BEKASI SEBUT BELUM DIINFORMASIKAN
Kendati demikian, Susanto menilai jika kebijakan tersebut secara aturan seharusnya baik.
"Kalau menurut saya sih pakai KTP bagus untuk peraturan," kata Susanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/5/2024).
Akan tetapi, ia berharap kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut bisa menguntungkan masyarakat kecil sebagai konsumennya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Awasi Ketat Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Berani Nakal Bakal Dipidana
Pasalnya, lanjut dia, kadang kala ada sejumlah orang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau untuk pembeli itu kan kebanyakan dari masyarakat kecil atau pedagang yang berjualan gerobak. Nah sementara yang dorong gerobak mungkin punya KTP tapi kan KTP nya KTP daerah," katanya.
Diketahui, Susanto sendiri telah berjualan gas sejak tahun 2008. Saat ini ia menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp 23.000.
Sementara itu, salah satu pedagang nasi gulai, Rini (43) mengatakan perlu ada pengkajian mendalam soal teknis dalam pembelian gas 3 kilogram ini.
Pasalnya, ia khawatir pembelian gas subsidi ini nantinya malah memberatkan pedagang karena dibatasi.
"Sekalipun dibatasi, pembatasannya juga harus dikaji. Kan kebutuhan pemakaian gas antara pedagang sama ibu rumah tangga juga beda," kata Rini saat ditemui, Kamis.
BERITA VIDEO : SINDIKAT PENGOPLOS GAS ELPIJI DIRINGKUS, RUGIKAN NEGARA RP 3,1 MILIAR
gas elpiji
gas elpiji 3 kilogram
pembelian gas elpiji 3 kilogram
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
tribunbreakingnews
TribunViralLokal
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.