Kasus Pencabulan
Tak Kuat Menahan Nafsu, Ketua RT Ini Tega Cabuli Dua Keponakannya Sendiri
Aksi pencabulan yang dilakukan BD terhadap korban ZLH itu telah terjadi sejak tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2024.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ichwan Chasani
Keduanya merupakan korban pencabulan salah seorang ketua rukun tetangga (RT) berinisial BD (37) yang berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 10 Juni 2024 Besok
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 10 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Kondisi korban saat ini ditempatkan di rumah aman untuk dilakukan pemeriksaan psikologi dan pemulihan," ujar Iptu Ari Muratno.
Iptu Ari Muratno menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk pemeriksaan medis kepada kedua korban yang masih di bawah umur itu terkait dampak setelah kejadian. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Sodomi Bocah 12 Tahun, Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Beberkan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Tebet Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya |
![]() |
---|
Diduga Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Diamankan Polisi, Korban Kemungkinan Bertambah |
![]() |
---|
Diduga Cabuli Siswi SMP, Mahasiswa di Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Berawal Kenalan Lewat Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.