Kasus Pencabulan

Tak Kuat Menahan Nafsu, Ketua RT Ini Tega Cabuli Dua Keponakannya Sendiri

Aksi pencabulan yang dilakukan BD terhadap korban ZLH itu telah terjadi sejak tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2024.

Wartakotalive.com
Ilustrasi pelecehan pada anak. 

Keduanya merupakan korban pencabulan salah seorang ketua rukun tetangga (RT) berinisial BD (37) yang berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 10 Juni 2024 Besok

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 10 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

"Kondisi korban saat ini ditempatkan di rumah aman untuk dilakukan pemeriksaan psikologi dan pemulihan," ujar Iptu Ari Muratno.

Iptu Ari Muratno menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk pemeriksaan medis kepada kedua korban yang masih di bawah umur itu terkait dampak setelah kejadian. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved