Berita Bekasi
Ingin jadi UMKM Binaan Pemerintah Kota Bekasi? Berikut Ini Syarat Daftarnya
Para pelaku UMKM tersebut akan diberikan pembekalan pemahaman edukasi terkait dunia perbisnisan dari pihak relevan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Hanya saja aplikasi ini hanya bersifat akses se Kota Bekasi, dan belum taraf nasional.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 19 Juni 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 19 Juni 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Pedes
Sehingga pihak yang hanya bisa mendapatkan produk adalah aparat pemerintah dan lmasyarakat Kota Bekasi.
“Terkait dengan penjual online kebetulan pemerintah Kota Bekasi sudah punya aplikasi hampir sama dengan platform yang lainnya ‘Pak Kumis’ seperti itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total anggota UMKM yang sudah terdaftar memiliki SKB hingga kini berjumlah 8.123, dan ini menunjukan angkat peningkatan.
Mengingat per Desember 2023 tercatat yang mendaftar hanya 7.918.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dinas Koperasi Kota Bekasi
usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Surat Keterangan Binaan (SKB)
pelaku UMKM
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.