Berita Bekasi

Ingin jadi UMKM Binaan Pemerintah Kota Bekasi? Berikut Ini Syarat Daftarnya

Para pelaku UMKM tersebut akan diberikan pembekalan pemahaman edukasi terkait dunia perbisnisan dari pihak relevan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Kota Bekasi, Sofyan. 

Hanya saja aplikasi ini hanya bersifat akses se Kota Bekasi, dan belum taraf nasional.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 19 Juni 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 19 Juni 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Pedes

Sehingga pihak yang hanya bisa mendapatkan produk adalah aparat pemerintah dan lmasyarakat Kota Bekasi.

“Terkait dengan penjual online kebetulan pemerintah Kota Bekasi sudah punya aplikasi hampir sama dengan platform yang lainnya ‘Pak Kumis’ seperti itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total anggota UMKM yang sudah terdaftar memiliki SKB hingga kini berjumlah 8.123, dan ini menunjukan angkat peningkatan.

Mengingat per Desember 2023 tercatat yang mendaftar hanya 7.918.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved