Kasus Pembunuhan

Sejumlah Status Facebook Hilang Pegi Setiawan Meradang, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam Polri

Kedatangannya untuk mengadu ke Divisi Propam Polri atas hilangnya sejumlah status Pegi Setiawan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Tim pengacara Pegi Setiawan saat mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 5 Juni 2024. 

Diketahui, tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) malam.

Tujuan kedatangan mereka untuk meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus perihal kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap, alasan tak dilakukan gelar perkara khusus karena berkas perkara penyidikan tersangka Pegi dianggap sudah cukup.

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar, namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," ujar Sandi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh pihak memantau kasus itu agar tidak ada prasangka atau dusta.

"Saya sampaikan di awal bahwa besok pagi (hari ini) Insya Allah akan dilimpahkan (berkas perkara kasus Pegi) ke Kejaksaan, mohon nanti di monitor," kata dia.

"Mohon nanti teman-teman ikut sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," lanjut Sandi. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved