Berita Bekasi

Usai Didemo Ratusan Sopir, Balai Uji KIR Dishub Bekasi Disidak Pj Wali Kota, Cek Ada Pungli Tidak?

Gani berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Dishub Kota Bekasi. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Setelah kantornya yang berlokasi di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi digeruduk ratusan sopir angkutan barang yang menolak adanya pungutan liar (Pungli), kini Kantor Balai Uji KIR Dishub disidak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. 

“Terkait  tugas pokok para petugas dishub di lapangan, lalu jam tugasnya karena ada kejadian menjelang tengah malam masih ada Dishub memberhentikan kendaraan (pungli),” kata Johan, Sabtu (15/6/2024).

Johan menjelaskan selain itu pihaknya berjanji akan menindak tegas jika ditemui anggotanya melanggar aturan, salah satunya melakukan pungli.

“Kami juga bicarakan perihal sanksi apabila ditemukan bukti jelas petugas Dishub melakukan pungli, kemudian bagaimana mekanisme pelaporannya,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Kota Bekasi terkenal horor dimata kalangan sopir angkutan barang.

BERITA VIDEO : DISHUB DKI TINDAKLANJUTI DUGAAN PUNGLI PARKIR MOTOR RP 600 RIBU

Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan pernyataan itu disebabkan banyak pungli yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

"Kota Bekasi itu digambarkan seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang khususnya yang melintas dari luar daerah," kata Ika, Sabtu (15/6/2024). 

Bukan ucapan belaka, Ika menjelaskan RPBI juga memiliki sejumlah laporan dari anggotanya terkait aksi pungli tersebut.

Bahkan informasi tersebut juga didapat dari sesama pengemudi angkutan barang, dan sudah berlangsung lama. 

"Jadi sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap masuk kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," jelasnya. 

Ika memaparkan modus oknum Dishub Kota Bekasi kerap melakukan pemberhetian terhadap mobil angkutan barang yang tengah melintas. 

Usai diberhentikan, oknum Dishub mengecek surat-surat kelengkapan berkendara laiknya penegak hukum. 

Oknum tersebut dinilai kerap mencari-cari kesalahan, mulai dari surat kelengkapan berkendara seperti KIR dan serupanya. 

Tidak jarang pula mereka mencari kesalahan pengemudi angkutan barang yang mengalami kendala mesin di tengah jalan. 

"Kalau kami bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi," paparnya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved