Berita Bekasi

Usai Didemo Ratusan Sopir, Balai Uji KIR Dishub Bekasi Disidak Pj Wali Kota, Cek Ada Pungli Tidak?

Gani berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Dishub Kota Bekasi. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Setelah kantornya yang berlokasi di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi digeruduk ratusan sopir angkutan barang yang menolak adanya pungutan liar (Pungli), kini Kantor Balai Uji KIR Dishub disidak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Setelah kantornya yang berlokasi di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi digeruduk ratusan sopir angkutan barang yang menolak adanya pungutan liar (Pungli), kini Kantor Balai Uji KIR Dishub disidak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Dalam kunjungannya ke kantor yang berada di kawasan Jalan Perjuangan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara itu, Gani Muhamad berniat memastikan pelayanan di Kantor Balai Uji KIR Dishub Kota Bekasi berjalan dengan lancar sesuai aturan dan tanpa adanya pungli.

"Hari ini saya sidak di Dishub, khususnya di kantor ujian kendaraan bermotor. Tadi kami saksikan, mulai dari layanan perkantoran, sampai pelayanan di lapangan," kata Gani Muhamad terkait sidak pungli di Kantor Balai Uji KIR Dishub Kota Bekasi, Rabu (26/6/2024).

Gani berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Dishub Kota Bekasi. 

BERITA VIDEO : AKSI TOLAK PUNGLI OKNUM DISHUB, SOPIR ANGKUTAN BARANG BLOKIR JALAN SUMMARECON

Terkhusus pada kawasan yang melayani pengecekan kendaraan oleh para pengemudi.

"Mudah-mudahan apa yang saya lihat hari ini berjalan bagus semua, berjalan lancar dan ini tanpa pungutan," harapnya.

Gani menilai keselamatan kendaraan penumpang serta barang di jalan raya ada keterkaitan dengan uji kelayakan di Balai Uji KIR.

Baca juga: Digeruduk Ratusan Sopir Angkutan Barang, Kadishub Kota Bekasi Menyerah, Akui Soal Pungli Anggotanya

Sehingga seluruh jajaran anggota Dishub Kota Bekasi dapat menjalankan pemeriksaan sesuai aturan serta tanpa ada pungli untuk meloloskan uji KIR.

"Jangan sampai kendaraan yang tidak laik tapi diberikan sertifikasi, nanti akan mencelakakan, itu yang kami jaga, dan bisa menjadi komitmen semua jajaran Dishub Kota Bekasi," lugasnya.

Kemudian Gani meminta kepada masyarakat khususnya pengemudi angkutan penumpang maupun barang, untuk serta mengawasi Balai Uji KIR Kota Bekasi.

Dengan adanya pemantauan bersama tentu sistem aturan di lapangan akan berjalan dengan baik guna keselamatan.

"Mari kami awasi semua sama-sama, tidak bisa kita hanya mengawasi internal saja. peran serta masyarakat, media, mengawasi ini agar Bekasi lebih baik," ujarnya.

Kadishub janji benahi kinerja anak buah

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan evaluasi internal setelah kantornya digeruduk ratusan sopir angkutan barang terkait pungutan liar (pungli). 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan terdapat sejumlah poin yang akan menjadi bahan perbaikan pihaknya kedepannya mengenai maraknya pungli yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi.

“Terkait  tugas pokok para petugas dishub di lapangan, lalu jam tugasnya karena ada kejadian menjelang tengah malam masih ada Dishub memberhentikan kendaraan (pungli),” kata Johan, Sabtu (15/6/2024).

Johan menjelaskan selain itu pihaknya berjanji akan menindak tegas jika ditemui anggotanya melanggar aturan, salah satunya melakukan pungli.

“Kami juga bicarakan perihal sanksi apabila ditemukan bukti jelas petugas Dishub melakukan pungli, kemudian bagaimana mekanisme pelaporannya,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Kota Bekasi terkenal horor dimata kalangan sopir angkutan barang.

BERITA VIDEO : DISHUB DKI TINDAKLANJUTI DUGAAN PUNGLI PARKIR MOTOR RP 600 RIBU

Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan pernyataan itu disebabkan banyak pungli yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

"Kota Bekasi itu digambarkan seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang khususnya yang melintas dari luar daerah," kata Ika, Sabtu (15/6/2024). 

Bukan ucapan belaka, Ika menjelaskan RPBI juga memiliki sejumlah laporan dari anggotanya terkait aksi pungli tersebut.

Bahkan informasi tersebut juga didapat dari sesama pengemudi angkutan barang, dan sudah berlangsung lama. 

"Jadi sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap masuk kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," jelasnya. 

Ika memaparkan modus oknum Dishub Kota Bekasi kerap melakukan pemberhetian terhadap mobil angkutan barang yang tengah melintas. 

Usai diberhentikan, oknum Dishub mengecek surat-surat kelengkapan berkendara laiknya penegak hukum. 

Oknum tersebut dinilai kerap mencari-cari kesalahan, mulai dari surat kelengkapan berkendara seperti KIR dan serupanya. 

Tidak jarang pula mereka mencari kesalahan pengemudi angkutan barang yang mengalami kendala mesin di tengah jalan. 

"Kalau kami bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi," paparnya. 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar membenarkan bahwa pungli tersebut dilakukan oleh sejumlah anak buahnya.

Pelaku pungli tidak hanya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), melainkan juga ada yang sudah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Isu sudah kami mengetahui, nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini enam sampai tujuh orang sudah kami tindak,” kata Zeno saat ditemui di kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Jumat (14/6/2024).

Suasana aksi ratusan sopir angkutan barang yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di depan Kantor Dishub Kota Bekasi pada Jumat (14/6/2024).
Suasana aksi ratusan sopir angkutan barang yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di depan Kantor Dishub Kota Bekasi pada Jumat (14/6/2024). (TribunBekasi.com)

Namun Zeno tidak berkenan menyampaikan data serta hukuman yang diberikan pihak relevan kepada tujuh pelaku pungli Dishub tersebut.

Hanya saja terdapat sejumlah sanksi dapat diberikan kepada anggota Dishub yakni tertulis, ketidak puasan dari atasan, hingga terberat pemecatan serta pemberhentian dari status ASN.

“Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu pak sudah kami peroleh udah kami telah akan dan terus melakukan,” jelasnya.

Pengakuan Zeno disampaikan secara langsung setelah kantornya digeruduk para supir angkutan barang yang tergabung dalam RBPI pada Jumat (14/6/2024).

Menanggapi tuntutan para aksi, dirinya akan kembali melakukan evaluasi.

Apakah masih terdapat anggota lain dari tujuh pelaku sebelumnya yang melalukan pungli, atau sudah tidak ada lagi.

“Dengan momentum kedatangan teman-teman (RBPI) ini kemudian menjadi pemacu kami kembali untuk melakukan analisa evaluasi selanjutnya,” tuturnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved