Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

2 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Doyan Main Judi Online

Satgas Judi Online menyerahkan ke MKD dua nama anggota DPR RI yang diduga doyan main judi online

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Judi online menyerang berbagai lapisan masyarakat.

Anggota DPR yang memiliki kedudukan terhormat pun, diduga ada yang doyan main judi online.

Kabar terbaru, Satgas Judi Online melaporkan dua anggota DPR RI yang diduga doyan main judi online. Mereka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Tak hanya itu, puluhan pegawai DPR RI turut dilaporkan ke MKD. Puluhan pegawai ini juga diduga kecanduan judi online.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Dari laporan itu ada 2 nama anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judol.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adang menyatakan, status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku.

Nantinya laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota dpr itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu.

"Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," pungkasnya.

Dari 1.000 Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved