Berita Bekasi
Ratusan Pegawai Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejari Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 102 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi di aula kantor kejaksaan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan sebanyak 102 pegawai menjalankan pemeriksaan kesehatan tes urine guna memastikan tidak mengkomsumsi narkotika.
"Kegiatan tes urine diikuti seluruh pegawai yang berjumlah 102 orang dengan hasil seluruh pegawai dinyatakan negatif," katanya.
Ia mengatakan kegiatan pemeriksaan sampel urine ini menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).
Dwi Astuti menegaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Turun Rp 3.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Inilah Dugaan Penyebab Kebakaran Distributor Perabot di Bekasi yang Tewaskan 5 Orang
Baca juga: Lima Korban Tewas Kebakaran Terkumpul di Kamar Mandi, Tak Ada Luka Bakar, Diduga Hirup Asap Pekat
Baca juga: Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Misa di Stadion GBK, Bakal Disiarkan Langsung
"Jadi semua pegawai dites, seluruh jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN, serta tenaga honorer juga ikut pemeriksaan urine ini," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga terus koordinasi bersama Badan Narkotika Kabupaten Bekasi khususnya menyangkut rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dirinya berharap kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai ini dapat dilaksanakan secara berkala.

Tujuannya wilayah lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bebas narkoba.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Encep Supriyatin Jaya mengatakan tes urine itu guna mengetahui kandungan BZO, Cocain, Mat ampitamin, Emphetamin, THC, serta MOP pada sampel diperiksa.
"Dan hasil pelaksanaan tes urine, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif," kata dia.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Badan Narkotika Kabupaten Bekasi
tes urine
Dwi Astuti Beniyati
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.