Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama, Nikita Mirzani Minta Jangan Dihujat
Aksi Irwansyah alias Wanda Hara yang menyelinap di sekumpulan jamaah perempuan berlanjut ke ranah hukum. Irwansyah dilaporkan ke polisi.
TRIBUNBEKASI.COM - Aksi fashion stylist Wanda Hara yang menyelinap di sekumpulan jamaah perempuan berlanjut ke ranah hukum.
Wanda Hara yang bernama asli Irwansyah nekat memakai busana muslimah dan cadar warna hitam dan berbaur di antara jemaah perempuan.
Kini, Irwansyah alias Wanda Hara dilaporkan ke polisi atas sangkaan melakukan penistaan agama.
Sebelumnya diberitakan, penampilan Wanda Hara saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki sempat disorot hingga menuai kontroversi.
Hal itu buntut penampilan Wanda Hara yang terlihat menggunakan pakaian serba hitam dan lengkap dengan penutup wajah.
Pada Rabu (24/7/2024), Mohammad Rizki telah resmi melaporkan Wanda Hara ke polisi dengan dugaan penistaan agama.
"Mulai hari ini Wanda Hara alias Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," ungkap Mohammad Rizki, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Rizki mengatakan bahwa selanjutnya Wanda Hara akan diproses oleh pihak kepolisian.
Dan selanjutnya akan diproses hukum secara resmi akan dilakukan proses penyelidikan penyidikan dan seterusnya sampai dengan yang bersangkutan dipenjara," lanjutnya.
Menurut Rizki, Wanda dengan sadar telah menggunakan busana tersebut untuk mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
Kemudian, dalam acara kajian tersebut, Wanda diketahui bersama dengan rekan-rekan artis.
"Si Wanda Hara ini memakai busana muslim pakai cadar itu pasti dilakukan secara sadar dan juga sudah dipersiapkan sebelumnya."
"Itu datang ke kajian tidak sendiri ada beberapa orang ya yang mana kita sudah tahu semua banyak artis juga di sana," ujar Rizki.
Baca juga: Sempat Sindir Wanda Hara, Nikita Mirzani Kini Minta Publik Stop Hujat, Sudah Saling Video Call
Dari situ, alasan Wanda memakai busana tersebut bisa terungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.