Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di sebuah daycare di Kota Depok, Jabar, tengah diselidiki oleh polisi.

Editor: Ign Prayoga
Kolase TribunJakarta
Terungkap rekam jejak influencer parenting berinisial MI yang diduga melakukan penganiayaan kepada beberapa anak di salah satu daycare di Depok. 

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK - Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun terjadi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah daycare atau tempat penitipan anak milik seorang influencer parenting berinisial MI.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Polres Metro Depok membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan MI, pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.

Dalam hal ini, laporan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.

"Sedang dilakukan penyelidikan, sudah beberapa (saksi diperiksa)" kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi, Rabu (31/6/2024).

Bahkan, kata Arya, pihak keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut hari ini akan datang ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

"InsyaAllah hari ini dari pihak korban kita periksa," tuturnya.

Sebelumnya, Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), melaporkan pemilik atau daycare berinisial MI atas kasus dugaan penganiayaan anak.

Korban penganiayaan adalah balita berusia dua tahun berinisial MK.

Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024).

Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).

Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi.

Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.

Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.

Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.

"Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun," ucap Rizki. 

Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.

"Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus," tutur Rizki.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki kembali berpikir positif dengan menyatakan tidak mungkin pihak daycare menyiksa MK.

"(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV). Akhirnya kami membuat laporan ke polisi," kata Rizki.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved