SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 1 Agustus 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Layanan SIM Keliling Karawang digelar hari Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00, kecuali libur nasional atau sedang ada perbaikan jaringan.

|
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis (1/8/2024) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Karawang ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.

Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN TRAGIS KEMBALI TERJADI DI CITRA GRAND CBD

Jadwal SIM Keliling Karawang selama Agustus 2024 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pospol Dawuan

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Gebyar PATEN Pemda Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 1 Agustus 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00

Baca juga: Dani Ramdan Daftar Bacabup PAN untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Baca juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Hilangnya Remaja Perempuan di Kota Bekasi

Baca juga: Siswi SMP di Kota Bekasi Sudah Dua Pekan Tak Pulang, Keluarga Sampai Minta Bantuan Orang Pintar

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Gebyar PATEN Pemda Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Catatan :
 
* Untuk pelayanan Sim Keliling Karawang di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling  Karawang yakni :

- Rengasdengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved