Polisi Pastikan Meita Iriyanti Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Polres Metro Depok telah menetapkan influencer Meita Iriyanti sekaligus pemilik daycare sebagai tersangka
Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.
Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.
Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.
“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” ucap Rizki.
Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.
Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki kembali berpikir positif dengan menyatakan tidak mungkin pihak daycare menyiksa MK.
“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV). Akhirnya kami membuat laporan ke polisi,” pungkas Rizki.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Meita Iriyanti memiliki ribuan pengikut di akun-akun media sosialnya.
Namun, saat ditelusuri akun tersebut sudah lenyap tidak ditemukan.
Hanya menyisakan akun lembaga pendidikan yang dikelola Meita Iriyanti.
MI diketahui sebagai Ketua Yayasan Wensen Cahaya Indonesia.
Yayasan tersebut memiliki lembaga pendidikan untuk anak usia 6 bulan sampai 8 tahun bernama Wensen School Indonesia.
| Tiap Pagi dan Sore, Polisi Rekayasa Lalin Keluar Tol Margonda Depok 1 Langsung ke Jalan Juanda |
|
|---|
| Gadis 17 Tahun Ditemukan Terkapar di Trotoar Depok, Diduga Mabuk Berat Usai Menghilang 3 Hari |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| Massa Bentangkan Spanduk di PN Depok Jelang Sidang Vonis Kasus Pencabulan Seret Oknum Anggota DPRD |
|
|---|
| Menteri LH Ancam Tutup Puluhan Pabrik Buang Limbah Industri di Sungai Cipinang Depok-Jaktim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MI-pemilik-daycare-atau-tempat-penitipan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.