Berita Bekasi
Kakak Ipar Cabuli Adiknya yang Masih ABG di Kota Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
“Barang bukti yang diamankan yaitu akte kelahiran anak sebagai korban pencabulan, dan pakaian korban,” kata Firdaus, Selasa
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Prabu menjelaskan peristiwa tersebut terungkap usai FR akhirnya menceritakan kepada pihak keluarga usai sebelumnya sejak awal kejadian satu tahu lalu hanya dapat memendamnya.
Awal kejadian, FR mengaku tengah tertidur sekira pukul 01.00 WIB di ruang kamarnya dan secara tiba-tiba datang AH dan langsung menindihnya sembari membuka pakaian korban hingga tidak mengenakan apapun.
Padahal saat waktu kejadian tersebut terdapat pihak keluarga FR yang tengah tertidur juga di lokasi serupa.
“AH ini tidak tinggal satu rumah, tapi berdekatan dalam arti sekitar 15-20 meter dari rumah FR,” jelasnya.
Prabu menuturkan perkara tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan tindak pidana pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Setelah itu pihak keluarga dengan korban juga sudah mengikuti BAP.
“Korban juga sudah melakukan visum dan kami sudah menjalin komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan itu akan sudah penjadwalan konsultasi pada Rabu (14/8/2024) mendatang,” tuturnya.
Usai kejadian, FR dipastikan mengalami trauma berat hingga terpaksa berhenti sekolah karena malu bersosialisasi.
Keluarga korban shock
Sementara kakak korban, Maya (35) menyampaikan terkejut saat mendengar cerita dari FR, mengingat terduga pelaku adalah kakak ipar.
Sebab tidak ada sikap aneh dari FR dan AH usai kejadian tersebut berlangsung.
“Perasaannya jadi percaya tidak percaya, tapi emang benar, perasaanya ya kok bisa setega itu sama adik sendiri, walaupun ipar kan istilahnya adik, kenapa tega, saya syok banget,” ucap Maya.
Maya mengungkapkan AH dapat diberikan hukuman yang terberat atas perilakunya.
“Harapan dari keluarga pelaku dihukum yang seberat beratnya, karena sakit hati orangtua saya,“ pungkas Maya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.