Pilgub Jakarta
Dharma-Kun Dianggap Penuhi Syarat Pilgub Jakarta Setelah KPU Singkirkan 403 NIK Hasil Pencatutan
Dharma-Kun dianggap memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada Jakarta 2024.
|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos sebagai cagub-cawagub Jakarta.
Namun, Dody tak menutup ruang untuk memroses lebih lanjut jika ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
"Kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran, ya silakan. Nanti kami juga akan memproses lebih lanjut kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajaran kami di bawah," pungkasnya.
Dharma-Kun Dianggap Penuhi Syarat Daftar Pilkada Jakarta Setelah KPU hanya Bersihkan 403 Data
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Pilgub Jakarta
| RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
|
|---|
| Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dharma-Pongrekun-Kun-Wardana-Lolos-Maju-Independen-di-Pilkada-Jakarta-Kamis-1582024.jpg)