Pemkot Bekasi
PJ Wali Kota Bekasi Mengajak Masyarakat Pahami Esensi TKDN Hingga Proses Pengoperasian P3DN
Program P3DN dinilai memiliki sejumlah manfaat, diantaranya seperti untuk menghemat devisa negara serta minimalisir ketergantungan pada produk impor.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui bagian pengadaan barang dan jasa bersama PT Anugrah Pratama menggelar seminar bertajuk ‘Bijak dalam memahami Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Ballroom Hotel Santika Mega City Bekasi, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan seminar ini bertujuan untuk menggencarkan program Nasional terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Program P3DN juga dinilai memiliki sejumlah manfaat, diantaranya seperti untuk menghemat devisa negara serta minimalisir ketergantungan pada produk impor atau produk luar negeri.
Guna merealisasikan hal itu, maka perlu adanya upaya mensosialisasikan pentingnya mengenal esensi TKDN sebagaimana dapat diartikan sebagai besaran atau nilai bahan dalam negeri yang terkandung dalam suatu produk.
Sehingga para peserta yang dihadirkan terkhusus aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi dengan tugas bertanggungjawab terhadap pengguna anggaran dalam pengadaan barang beserta pelaksananya di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu juga turut mengundang para narasumber yang ahli di bidangnya.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra ke Polda Metro Jaya
Baca juga: MK Ubah Ambang Batas, Nyumarno: Lima Parpol di Kabupaten Bekasi Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi
Bahkan hingga dihadirkan juga para penyedia atau produsen barang sehingga acara ini sekaligus menjadi pusat pertemuan yang menghubungkan penyedia dengan para pembeli.
"Kami semua perlu bersama berperan dalam meningkatkan ekonomi, dan melalui pencanangan program ini, harus kami pahami, sadari, bahwa kontribusi kami sangat diperlukan, dan dengan bijak ber-TKDN artinya kami dan masyarakat dapat menjadi pahlawan-pahlawan di bidang ekonomi," kata Gani Muhamad, Selasa, 20 Agustus 2024.

Gani Muhamad menjelaskan walaupun terdapat tantangan dan kendala, tentu akan ditemui dalam perjuangan tersebut.
Diharap acara tersebut dapat bermanfaat untuk bersama mengambil intisari dari materi yang disampaikan agar mampu menjadi jalan keluar dalam menghadapi berbagai rintangan.
"Tantangan dan kendala pada saat kita ber-TKDN ini juga pasti ada dan bukanlah hal yang mudah, namun jika semua dikerjakan berdasarkan prosedur yang berlaku, dan melalui pendampingan dari lembaga-lembaga yang legal dan professional dalam bidang pengadaan barang dan jasa, tentu akan ada solusinya," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Penggemar Otomotif Padati Pameran MUF Auto Fest 2024 yang Digelar Perdana di Kota Bekasi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 21 Agustus 2024 Ini
Gani mengungkapkan jika segenap pihak memaksimalkan program ini, ia yakin peluang lapangan atau kesempatan kerja dapat lebih terbuka lebar.
“Tentu lapangan kerja bertambah karena dalam menghasilkan produk-produknya, dari mulai pembuatan komponennya, sampai dengan pengemasannya dilakukan di negeri sendiri, sehingga akan semakin membutuhkan SDM yang dapat berkecimpung di bidang terkait," tutup Gani.
(Advertorial/Humas Pemkot Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
pengadaan barang dan jasa
PT Anugrah Pratama
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Tri Adhianto Siap Lantik 385 PPPK Bekasi, Digelar 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bekasi Akui Pembinaan PMKS Belum Efektif, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 19 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
Apresiasi Perjuangan Sepakbola di Kota Bekasi, Mendiang Warta Kusuma Jadi Nama Venue Olahraga |
![]() |
---|
Abdul Harris Bobihoe Dukung Generasi Muda Kota Bekasi Torehkan Prestasi Kejurda DKI 22 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.