Sabtu, 11 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis di Babelan Bekasi

Dua pelaku begal sadis itu ditangkap setelah melakukan pembegalan terhadap seorang wanita pada Rabu dini hari lalu, 28 Agustus 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Polsek Babelan Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aparat kepolisian dari Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal sadis di Jalan Raya Pertamina RT 017 RW 010, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku begal sadis itu ditangkap setelah melakukan pembegalan terhadap seorang wanita pada Rabu dini hari lalu, 28 Agustus 2024.

Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga mengungkapkan, tim unit Reskrim Polsek Babelan menangkap dua pelaku berinisial NF (18) dan MU (17) di kediamannya di Kampung Rengas, Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang.

Penangkapan para pelaku bermula saat keduanya beraksi membegal korban yang tengah berkendara sepeda motor seorang diri.

"Masuk laporan ke kami bahwa terjadi tindak pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor. Dan kami langsung bergerak hingga berhasil tangkap dua pelaku," kata Judika kepada TribunBekasi.com pada Senin, 2 September 2024.

Baca juga: Sebanyak 686 Atlet Karate Nasional KKI Ikuti Ujian DAN, Hadiah Terbaik Sepeda Motor

Baca juga: Usia Baru 15 Tahun, Annisa Kaila Sudah Punya 1 Juta Follower

Kompol Judika Sinaga menjelaskan, dua pelaku bgal itu menyasar korban perempuan di Jalan Pertamina Babelan.

Korban tiba-tiba diberhentikan oleh para pelaku kemudian mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok dan celurit.

Lalu, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kendaraan miliknya.

"Karena takut diancam akhirnya pelaku berhasul mengambil sepeda motor milik korban," jelas Kompol Judika Sinaga.

Korban merasa ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar lokasi. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 2 September 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 2 September 2024, di Burger King Lippo Cikarang

Karena mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar para pelaku yang kabur membawa kabur sepeda motor korban.

Usai kejadian korban melapor ke Polsek Babelan dan langsung dilakukan penanganan.

Setelah dilakukan penelusuran diketahui para pelaku merupakan warga Batujaya, Karawang.

"Sesampainya di Batujaya, Karawang pada  pukul 18.00 Wib, dua orang pelaku berhasil di tangkap, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diperkirakan diatas 5 tahun penjara. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved