Berita Karawang
Petugas Gabungan Razia Lapas Karawang, Ditemukan Belasan Handphone dan Obeng
Penggeledahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Petugas gabungan melakukan razia penggeledahan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang pada Kamis, 19 September 2024.
Razia penggeledahan merupakan insiasi Lapas Karawang bersama bekerjasama dengan TNI, Polri dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Karawang.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan penggeledahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi.
Penggeledahan rutin yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Karawang adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama tim gabungan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas barang-barang terlarang serta mencegah potensi gangguan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar.

Christo menekankan bahwa pengawasan dan penegakan aturan yang ketat adalah bagian dari implementasi kebijakan Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Langkah-langkah seperti ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya kami untuk menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum," tambahnya.
Kalapas juga menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari semua pihak dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem pemasyarakatan.
Baca juga: Pemkab Karawang Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis, Catat Tanggal dan Lokasinya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Iwatani Industrial Gas Indonesia Butuh Driver Lorry Tank
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Aero Pro Jaya di Delta Silicon 3 Lippo Cikarang Butuh Staf Marketing
Baca juga: Remaja Ditemukan Tewas di Tengah Sawah Cibitung, Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus
"Kami akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya di lapangan untuk memastikan bahwa setiap lapas di wilayah kami beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan," terangnya.
Diketahui dalam kegiatan penggledahan tersebut ditemukan beberapa benda atau barang terlarang di antara lain berupa headset 12 buah, handphone 14 buah, charger 10 buah, kipas angin 1 buah, terminal 5 buah, cermin 2 buah, gelas kaca 2 buah, botol kaca 2 buah, piring 2 buah, obeng 2 buah, silet 4 buah, gesper 3 buah, korek 11 buah dan sikat gigi akrilik 16 buah
"Barang hasil penggeledahan selanjutnya di data dan di dokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dengan adanya penggeledahan rutin diharapkan dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Zero Halinar," pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Petugas gabungan
warga binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang
Kepala Lapas Kelas II A Karawang
Christo Toar
Terindikasi Jadi TKI Ilegal, Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Petani Selama Musim Tanam Kemarau Agustus-Oktober, Pupuk Kujang Siapkan Stok Pupuk |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kujang Siapkan 5.165 Ton Stok Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.