Pilkada Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi Lakukan Pengundian Nomor Urut Pilbup 2024, Berikut Nomor Tiap Pasangan Calon

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya hari ini melakukan pengundian nomor urut pemilihan bupati dan wakil bupati bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengundian nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bekasi Jalan Rengasbandung, Kedungwaring, pada Senin (23/8/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bekasi Jalan Rengasbandung, Kedungwaring, pada Senin (23/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya hari ini melakukan pengundian nomor urut pemilihan bupati dan wakil bupati bekasi yang sebelumnya telah mendaftarkan dan ditetapkan.

Pengundian nomor urut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Bekasi ini menjalankan keputusan KPU RI Nomor 1229 tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitan persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

"Tentang penetapan nomor urut di Pilbup Bekasi ini berdasarkan keputusan nomor 192/PL.02.3-BA/3216/2024 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024," kata Ali.

BERITA VIDEO : INILAH PARA CALON BUPATI-WAKIL BUPATI BEKASI DI PILKADA 2024

Ali melanjutkan, berdasarkan pengundian nomor urut ditetapkan. Bahwa Dani Ramdan-Romli HM dengan enam partai pendukung PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, Hanura, nomor urut 1.

Lalu, paslon calon bupati dan wakil bupati BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem, nomor urut 2.

Paslon Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja diusung PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Ummat, dan Garuda, nomor urut 3.

"Demikian hasil pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024," katanya.

Pantauan TribunBekasi.com, pelaksanaan pengundian nomor urut dimulai pukul 09.00 WIB. Ratusan pendukung setiap paslon datang memadati kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Mereka membawa atribut partai pengusung maupun poster para paslon yang didukungnya. Akibatnya, ruas jalan depan kantor KPU sempat tersendat dan terjadi kepadatan kendaraan.

2.251.856 pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 2.251.856 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setentak 2024 nanti.

Penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi melalui rapat pleno di Hotel Harper, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (19/9/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan DPT diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved