Berita Kriminal

Belum bisa Lunasi Utang, Wanita di Jatinegara Dianiaya Rentenir, Luka di Pelipis, Tangan, dan Leher

L diduga melakukan penganiayaan terhadap RS dengan cara menendang kaki kanan hingga menyeretnya serta menonjok bagian pelipis kiri dan mencekik leher

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
LADBIBLE via Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan --- Seorang wanita berinisial RS (46) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial L yang berprofesi sebagai rentenir atau pemberi pinjaman uang kepada warga.  

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Seorang wanita berinisial RS (46) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial L yang berprofesi sebagai rentenir atau pemberi pinjaman uang kepada warga. 

Ketua RW sekitar lokasi kejadian, Dwi Lestari, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Bendungan, RT 10 RW 06, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur saat L tengah menagih utang kepada RS. 

Awalnya, L, pelaku penganiayaan ini, datang ke rumah RS untuk menagih utang

Namun RS kala itu belum memiliki uang dan meminta waktu kepada L untuk melunasi utangnya.

BERITA VIDEO : POLISI TETAPKAN EMPAT ORANG TERSANGKA BENTROK ORMAS DAN PENAGIH UTANG

L yang  tidak terima langsung marah-marah hingga menganiaya korban yang merupakan nasabahnya itu. 

L diduga melakukan penganiayaan terhadap RS dengan cara menendang kaki kanan hingga menyeretnya serta menonjok bagian pelipis kiri dan mencekik leher korban.

Tidak hanya itu, diduga tangan kanan RS juga dipelintir oleh L.

Imbas penganiayaan tersebut, RS mengalami luka di pelipis kiri serta tangan kanan dan leher.

Baca juga: Viral! Resahkan Warga, Anggota Babinsa Turun Tangan Bentak dan Usir Kawanan Debt Collector di Depok

RS sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur atas kejadian penganiayaan itu dan tercantum dalam surat laporan polisi nomor : LP/B/3105/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dan terjadi pada Selasa (24/9/2024).

"Warga Balimester ditagih hutang oleh L selaku yang minjemin uang lah disini, itu teriak - teriak dianiaya sampai ada luka, ditendang, dipukul, dicekik, ada video pasca kejadian," kata Dwi, Jumat (27/9/2024).

Dwi menjelaskan pada Rabu (25/9/2024) malam usai RS membuat laporan polisi, korban ditemani suaminya beserta adiknya mendatangi rumahnya untuk tukar pendapat di wilayah RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.

Lalu sekira pukul 21.00 WIB, L kembali datang dan marah - marah. 

BERITA VIDEO: PECANDU JUDI SLOT TUSUK TETANGGANYA SENDIRI GEGARA DITAGIH UTANG RP 300 RIBU

"Dia tanpa izin masuk ke pekarangan saya, tanpa izin, tanpa permisi langsung menagih hutang kepada si korban, itu mencak-mencak marah-marah, disitu saya larang, maaf jangan menagih dirumah saya, saya bilang, terus bukannya malah berhenti memaki korban disitu, pelaku malah tambah jadi (emosi memuncak)," jelasnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved