Jumat, 15 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Jakarta

Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Kemang Jaksel, Propam Periksa 11 Anggota Polri

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pembubaran paksa diskusi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Tangkap layar video viral di media sosial yang memperlihatkan massa pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, cium tangan anggota kepolisian di lokasi kejadian. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya menyatakan jumlah anggota Polri yang diperiksa Bidang Propam terkait pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ada 11 orang.

"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi mengenai pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Ade Ary merinci, 11 anggota yang terseret dalam kejadian pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang tersebut terdiri dari Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pembubaran paksa diskusi di hotel.

 BERITA VIDEO : MAHFUD MD DESAK POLISI TANGKAP DALANG PEMBUBARAN DISKUSI

"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.

Ade Ary menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman," kata dia.

Baca juga: Siapa Dalang Dibalik Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Jakarta Selatan? Polisi: Kami Lagi Selidiki

Motif dilakukannya pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional pun masih terus didalami.

"Ini masih didalami terus (terkait motif), kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ucap Ade Ary.

"Hal-hal seperti ini (pembubaran paksa) sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas," lanjutnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved