Berita Jakarta
Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Polisi Amankan 31 Pelajar
Puluhan pelajar itu diamankan saat mereka berkumpul membawa senjata tajam (sajam), petasan, dan dua botol air keras, yang diduga kuat untuk tawuran.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 31 pelajar diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.
Puluhan pelajar itu diamankan saat mereka berkumpul membawa senjata tajam (sajam), petasan, dan dua botol air keras, yang diduga kuat untuk tawuran.
Penangkapan terhadap puluhan pelajar itu terjadi di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 30 September 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Awalnya, Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan,” kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 1 Oktober 2024
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 1 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang
Berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi segera merespon dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya.
Sejumlah barang bukti disita, diantaranya 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras.
Selain itu, aparat juga mengamankan 25 unit handphone milik para pelajar, serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.
“Diharapkan para orangtua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pesan Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 1 Oktober 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Perusahaan Manufaktur Makanan Cari Teknisi Engineering Mekanikal & Elektrikal
Polisi dengan sigap melakukan pengamanan dan berhasil mengantisipasi terjadinya bentrokan fisik di tempat kejadian perkara (TKP).
Motif dari aksi tawuran ini masih dalam pendalaman terutama karena ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras yang dibawa oleh para pelajar.
Sebanyak 6 pelajar dari 31 yang ditangkap telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras.
Sementara itu, 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di lokasi.
Pelaku kedapatan membawa Sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Aparat kepolisian
Polres Metro Jakarta Pusat
Aksi Tawuran
aksi tawuran antarpelajar
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Susatyo Purnomo Condro
| Reaksi Jusuf Kalla Ketika Pramono Anung Sindir Politik Gorong-gorong |
|
|---|
| Masih Diguyur Hujan Deras, Sampai Kapan Modifikasi Cuaca Jakarta? |
|
|---|
| Usai Bongkar Puluhan Bangunan Liar di TPU Kober, Pemkot Jaktim Bakal Buka 420 Petak Makam |
|
|---|
| LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan dan Rangkaian Kereta |
|
|---|
| Gubernur Pramono Targetkan Renovasi 350 Kios Pasar Kramat Jati yang Terbakar Selesai 5 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/tawuran-1-Okt.jpg)