Kasus Bullying

Pegawai di Tanah Abang Dibully Rekan Kerja Hingga Mata Hampir Buta, Korban Laporkan Pelaku ke Polisi

Menurut keterangan korban, dirinya sudah sering kali dirundung atau dibully pelaku dengan cara menyentil telinganya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi Aksi Bullying dan Penganiayaan --- Kasus perundungan atau bullying dialami seorang karyawan swasta berinisial AS di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ternyata terduga pelaku bullying merupakan rekan kerja korban sendiri yakni berinisial AP. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kasus perundungan atau bullying dialami seorang karyawan swasta berinisial AS di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ternyata terduga pelaku bullying merupakan rekan kerja korban sendiri yakni berinisial AP.

Kasus bullying tersebut kemudian baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/9/2024).

"Peristiwa terjadi pada hari Rabu, tanggal 4 September 2024," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (1/10/2024).

BERITA VIDEO : ANAK KEMBAR YANG DIBULLY KARENA JADI PEMULUNG DIBERI RUMAH OLEH PRABOWO

Menurut keterangan korban, dirinya sudah sering kali dirundung atau dibully pelaku dengan cara menyentil telinganya.

"Diduga ketika kejadian, pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi," ucapnya.

"Sehingga langsung memukul mata korban yang mengenai kacamatanya dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea mata hingga berdarah," sambung Ade Ary.

Baca juga: Miris, Siswi SD Korban Bullying dan Penganiayaan di Pancoran Mas Depok Ternyata Seorang Anak Yatim 

AP melakukan perundungan terhadap AS saat atasannya berada di tempat kerja, tetapi atasannya itu justru tidak mencegah.

"Saat itu korban didampingi oleh atasannya, namun diduga ketika adanya pemukulan tersebut atasannya tidak melakukan upaya pencegahan," tutur dia.

Akibat kejadian tersebut, mata kanan korban tidak bisa melihat dan harus dioperasi.

Pelaku bahkan berjanji akan bertanggung jawab dengan membiayai biaya pengobatan korban. Kendati demikian, pelaku ingkar janji.

Korban akhirnya operasi sendiri hingga mata korban bisa melihat tetapi tak berfungsi normal.

"Setelah dioperasi, mata korban bisa melihat namun buram. Selanjutnya korban membuat laporan polisi guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.

(Sumber: Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved