Berita Bekasi
Sepanjang 2024, Ada 215 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi, Paling Banyak KDRT
Dia menjelaskan, DP3A terus melakukan sejumlah langkah guna menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ----- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak 215 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai korbannya sepanjang tahun 2024.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi menjelaskan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai korban tersebut merupakan data yang ada di DP3A sejak Januari hingga September 2024.
Fahrul merinci dari total 215 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai korban tercatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) paling tinggi sebanyak 40 kasus, disusul dan kasus pelecehan seksual tertinggi kedua yaitu sebanyak 36 kasus.
Sisanya, ada kasus kekerasan fisik 25 kasus, kasus persetubuhan 16 kasus, Kekerasan berbasis gender online (KBGO) 15 kasus, bullying sebanyak 13 kasus, dan beberapa kasus lainnya seperti kekerasan psikis, dan TPPO.
BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP MODUS AYAH DAN ANAK PEMILIK PONPES CABULI SANTRIWATI DI BEKASI
"Dengan korban itu anak-anak ada 129 orang, dan perempuan 86 orang," katanya.
Dia menjelaskan, DP3A terus melakukan sejumlah langkah guna menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Baik itu kekerasan fisik maupun pelecahan seksual.
Langkah itu dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah maupun lingkungan masyarakat.
"Kita rutin sosialisasi baik di media sosial, atau datang ke sekolah-sekolah maupun ke masyarakatnya langsung," katanya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Cukup Tinggi, Pemkab Bekasi Bakal Hadirkan Sekolah Kompol
Fahrul juga menyebut, pihaknya memiliki tim kuasa hukum guna melakukan pendampingannya ketika ada kasus melibatkan anak dan perempuan.
DP3A juga memiliki tim psikolog guna melakukan pendampingan psikis korban dari anak dan perempuan.
"Kami punya ahli psikolog dan tim, guna trauma healing para korban," katanya.
Lima santriwati trauma berat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menerjunkan ahli psikolog untuk mendampingi santriwati korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia.
Pendampingan psikolog untuk memulihkan kepercayaan diri serta menghilangkan trauma yang dialami para korban pencabulan.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.