Berita Bekasi

Tersangka Pencabulan Santriwati yang Tewas di Sel Tahanan Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Saat tiba di rumah sakit nyawa Sudin sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi mayat. 

"Kejahatan ini berdasarkan pengakuan terjadi sejak 2020 hingga sekarang. Barang bukti pakaian dari korban dan jumat kemarin kita melakukan olah tkp," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved