Berita Nasional

Peringati Hari Santri di Bekasi, Cak Imin Minta Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Anak Dihukum Mati

Cak Imin mengakui saat ini terjadi darurat kekerasan, terutama di dunia pendidikan. Tak hanya di pendidikan umum, namun juga pendidikan berbasis agama

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cak Imin memberikan keterangan usai memimpin Apel Hari Santri Nasional, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Kemudian, acara akan dilanjutkan dengan prosesi pembacaan janji santri.

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. 

Pada awalnya ada usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. 

Usulan tersebut pada mulanya menuai polemik, banyak yang setuju, ada pula yang menolaknya.

Beragam alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 22 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang

Namun, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres)  Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.

Keputusan presiden tersebut didasari tiga pertimbangan.

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan. 

Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Mattel Indonesia di Jababeka Cikarang Butuh Molding Technician

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Hal ini sejalan dengan tiga alasan pentingnya penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri yang disampaikan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin.

Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut mengingatkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (Tribunnews.com/Chaerul Umam; Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved