Berita Nasional
Peringati Hari Santri di Bekasi, Cak Imin Minta Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Anak Dihukum Mati
Cak Imin mengakui saat ini terjadi darurat kekerasan, terutama di dunia pendidikan. Tak hanya di pendidikan umum, namun juga pendidikan berbasis agama
TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Umum DPP PKB yang kini menjabat Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyoroti tindakan kekerasan yang kerap terjadi pada anak-anak.
Menurut Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar itu, pelaku kekerasan, khususnya kekerasan seksual, harus mendapat hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Cak Imin pun tegas meminta pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu Panti Asuhan di Tangerang agar dijatuhi hukuman mati.
Penegasan Cak Imin disampaikannya usai memimpin Apel Hari Santri Nasional, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu yang ada di Tangerang, di Banten, bukan pesantren tapi asrama. Kita menuntut hukuman mati," tandas Cak Imin.
Baca juga: Selasa ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 4.000 Per Gram, Simak Detailnya.
Baca juga: Dilantik Lagi, Luhut Binsar Panjaitan Rangkap Jabatan, jadi Ketua DEN dan Penasehat Khusus Presiden
Ketua Umum DPP PKB itu mengakui bahwa saat ini telah terjadi darurat kekerasan, terutama di dunia pendidikan.
Tidak hanya di pendidikan umum, namun juga pendidikan berbasis agama.
"Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi," ucapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa peringatan Hari Santri Nasional, harus menjadi momen melawan segala kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
"Selamat Hari Santri, saya bangga, bersyukur dan terima kasih kepada pesantren-pesantren di Indonesia yang telah memberikan pengabdian kemajuan bagi tingkat pendidikan nasional," pungkasnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Bakal Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden Prabowo Hari Ini Bareng Gus Miftah
Baca juga: Davina Karamoy Alami Gangguan Mistis saat Syuting Film Horor Perewangan
Hari Santri Nasional
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits Bekasi, Jatiwaringin, Bekasi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Cak Imin datang bersama dengan sang istri, Rustini Murtadho.
Cak Imin yang kini menjabat sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat itu tiba mengenakan pakaian kemeja putih dan peci hitam.
Sedangkan istrinya mengenakan baju gamis putih dan hijab ungu.
Cak Imin datang bersama Waketum PKB Jazilul Fawaid dan Ketua DPP PKB Ida Fauziah berserta rombongan dengan diiring mars Nahdlatul Ulama (NU) Ya Lal Wathon.
Kehadiran Cak Imin turut disambut hangat pimpinan ponpes dan santri yang hadir.
Baca juga: Soal Kapasitas Mayor Teddy yang Gantikan Posisinya sebagai Seskab, Ini Pendapat Pramono Anung
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 Oktober 2024
Kemudian, acara akan dilanjutkan dengan prosesi pembacaan janji santri.
Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Pada awalnya ada usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Usulan tersebut pada mulanya menuai polemik, banyak yang setuju, ada pula yang menolaknya.
Beragam alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 22 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang
Namun, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.
Keputusan presiden tersebut didasari tiga pertimbangan.
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Mattel Indonesia di Jababeka Cikarang Butuh Molding Technician
Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Hal ini sejalan dengan tiga alasan pentingnya penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri yang disampaikan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin.
Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut mengingatkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (Tribunnews.com/Chaerul Umam; Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Ketua Umum DPP PKB
Abdul Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
pelaku kekerasan seksual
hukuman mati
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Demi Gibran Tetap Jadi Wapres 2029 |
![]() |
---|
Eks Ketua AJI Sebut Jokowi Kehilangan Sensitivitas, Malah Dorong Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Anugerahkan Bill Gates Bintang Jasa Utama di Sela-sela Sidang PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.