Raden Gilap yang Pimpin Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon Meninggal Dunia, Pernah Singgung Soal Azab
Raden Gilap Sugiono, sosok yang memimpin sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon pada Agustus 2024, dikabarkan meninggal dunia Rabu pagi
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, CIREBON - Pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia, Rabu (23/10/2024).
Raden Gilap Sugiono merupakan sosok yang memimpin sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.
Sumpah pocong itu disiapkan untuk 2 orang yang berseteru, yakni Saka Tatal dan anggota Polres Cirebon, Iptu Rudiana.
Kabar duka yang datang mendadak dibagikan pengacara Hotman Paris.
"Inalillahi Wainalillahi rojiun, telah berpulang meninggal dunia, Raden Gilap Sugiono yang pernah memimpin sumpah pocong Saka Tatal pagi tadi, rencana jenazah akan dimakamkan Rabu siang. Demikian Dum," tulis Hotman Paris di akun Instagram.
Raden Gilap Sugiono merupakan pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati yang berlokasi di Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dia masuk ke pusaran kasus Vina Cirebon sebagai pemimpin sumpah pocong antara Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana adalah orang tua Eky, pacar Vina.
Rudiana bersikukuh bahwa Eky dan Vina tewas karena dibunuh oleh geng motor. Rudiana tidak percaya Eky dan Vina meninggal karena kecelakaan motor.
Sedangkan Saka Tatal adalah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia merasa tidak bersalah dan tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Untuk menengahi perselisihan ini, sejumlah pihak mendorong agar Rudiana dan Saka Tatal melakukan sumpah pocong.
Namun, pada pelaksanaannya, hanya Saka Tatal yang datang.
Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Awalnya Saka Tatal dimandikan oleh kiai selayaknya jenazah yang dimandikan sebelum dibungkus kain kafan.
Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.
Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengaku dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
Sosok Raden Gilap Sugiono
Raden Gilap Sugiono adalah tokoh di Padepokan Agung Amparan Jati.
Dia dipercaya pimpin pelaksanaan upacara sumpah pocong yang mestinya dilakukan oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu.
Namun pada akhirnya Iptu Rudiana tidak hadir di acara sumpah pocong itu karena menilai tidak akan mempengaruhi hukum serta dilarang dalam ajaran Islam.
Di dalam aksi sumpah pocong itu, Raden Gilap bertanya apakah Saka Tatal berani bersumpah bahwa pihak yang menyiksa dan memaksanya minum air kencing agar mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Iptu Rudiana.
Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana merasa tak terima karena menilai kliennya telah difitnah.
"Apa yang meyakini Bapak, sehingga Bapak buat kata-kata tersebut yang menyiksa dan menyuruh minum air kencing adalah Rudiana? Karena itu menurut saya adalah fitnah yang sangat keji. Silakan bersumpah tapi jangan memfitnah," kata Pitra, dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Minggu (18/8/2024).
Mendengar pertanyaan tersebut, Raden Gilap Sugiono pun mengakui bahwa sebenarnya kata-kata itu bukan dari dirinya.
Ia dari Pedepokan Agung Amparan Jati hanya menjadi fasilitator aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina itu.
"Sebetulnya kata-kata sumpah tersebut itu dari materi yang saya tanyakan kepada Ibu Titin dan Saka Tatal," kata Raden Gilap, menjawab pertanyaan dari Pitra.
Ia menjelaskan, kata-kata yang ditanyakan adalah sesuai dengan persetujuan bersama Saka Tatal dan tim kuasa hukum.
Persiapan Sumpah Pocong
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono melakukan persiapan sumpah pocong termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).
Raden Gilap mengatakan, bahwa sumpah pocong bukanlah sesuatu yang istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati karena mereka sudah sering melakukan hal serupa.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
Pernyataan Saka Tatal saat Sumpah Pocong
Saat akan disumpah, tampak Saka mengenakan celana panjang hitam tanpa atasan, berbaring di atas kafan berwarna putih.
Selanjutnya, seluruh tubuh Saka dibalut dengan kain kafan dan hanya menyiksakan bagian kepalanya saja.
Saka kemudian diminta untuk bersumpah, dia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Dia juga bersumpah, dirinya dan ketujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap.
Bahkan, Saka juga membeberkan dia dan ketujuh terpidana mengalami penyiksaan selama diperiksa oleh polisi.
Eks terpidana kasus Vina dan Eky itu juga berucap, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini sudah direkayasa oleh Iptu Rudiana yang tak lain merupakan ayah kandung Eky sendiri.
Saka pun menyatakan, dirinya bersedia diazab oleh Allah, jika ia berbohong.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," dikutip dari kanal Youtube iNews, Jumat.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," ujar Saka.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Hotman Paris Angkat Bicara Soal Praperadilan Nadiem Makarim, Begini Katanya |
|
|---|
| Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Ayahnya Advokat Ternama dan Pernah Duduk di Komisi Etik KPK |
|
|---|
| Hotman Paris Klaim Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi |
|
|---|
| Hotman Paris Temukan Kejanggalan pada Penetapan Nadiem sebagai Tersangka |
|
|---|
| Datangi Kejagung Bersama Hotman Paris, Nadiem Mengaku Dipanggil Sebagai Saksi Sebelum Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Profil-Raden-Gilap-Sugiono677.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.