Berita Nasional

Tanggapi Yusril Ihza, Mahfud MD Tegaskan yang Boleh Nyatakan Pelanggaran HAM Berat Hanya Komnas HAM

Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berwenang menyatakan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM berat.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan usai menghadiri acara di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Adhoc, maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," pungkas Yusril.

12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Negara

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu lalu, 11 Januari 2023.

Baca juga: Aksi Teror Pengerusakan Mobil di Bekasi Tidak Hanya Dilempar Bom Molotov, Sudah 5 Kali Terjadi

Baca juga: Daftar Nama 580 Anggota DPR RI dari 8 Fraksi dalam 13 Komisi, Disahkan Puan Maharani Selasa Ini

"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022," ujarnya.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Peristiwa yang diakui sebagai pelanggaran HAM Berat yakni:

1. Peristiwa 1965-1966,

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved