Batal Damai dengan Aipda WH, Supriyani Mengaku Tertekan dan Tidak Tahu Isi Surat Kesepakatan

Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, batal berdamai dengan anggota Polri Aipda WH

Editor: Ign Prayoga
handover
Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH. 

Ia lantas menegaskan pihaknya saat ini berfokus dalam pembuktian perkara Supriyani, bukan perdamaian.

Menurutnya, apa yang dilakukan Samsuddin sudah termasuk pelanggaran.

"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," tegas dia.

"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran," pungkas Andri.

Setelah Samsuddin diberhentikan, LBH HAMI Sultra menunjuk La Hamildi sebagai Ketua LBH HAMI Konsel sementara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.

Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul , https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/06/batal-damai-dengan-aipda-wh-supriyani-akui-tertekan-saya-tidak-tahu-isi-surat-kesepakatan?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved