Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Guru Supriyani, Propam Polda Sultra Lakukan Pendalaman
7 polisi telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk mengungkap upaya pemerasan terhadap guru Supriyani
Editor:
Ign Prayoga
tribunnews
Guru SD negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang didakwa kasus penganiayaan terhadap siswanya.
"Kami akan tingkatkan untuk patsus (penempatan khusus) atau ditarik ke Polda Sultra," lanjutnya.
Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.
Bukti permintaan uang damai Rp 50 juta masih diselidiki.
"Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp 50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.
Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.
"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| KPK Tegaskan Bupati Koltim Abdul Azis Telah Ditangkap, Sempat Dibantah Keras oleh Nasdem |
|
|---|
| Dapat Kado di Hari Guru, Supriyani Divonis Bebas Tak Terbukti Bersalah Pukul Anak Perwira Polisi |
|
|---|
| Supriyani Divonis Bebas, Tidak Terbukti Menganiaya Anak Pejabat Polisi di Konawe Selatan |
|
|---|
| Update Guru Didakwa Aniaya Anak Polisi, Jaksa Minta Supriyani Dilepaskan dari Segala Tuntutan Hukum |
|
|---|
| Pengacara Guru Supriyani: Kesepakatan Damai dengan Aipda WH Hanya Rekayasa untuk Jebak Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suryani.jpg)