Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Guru Supriyani, Propam Polda Sultra Lakukan Pendalaman

7 polisi telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk mengungkap upaya pemerasan terhadap guru Supriyani

Editor: Ign Prayoga
tribunnews
Guru SD negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang didakwa kasus penganiayaan terhadap siswanya. 

"Kami akan tingkatkan untuk patsus (penempatan khusus) atau ditarik ke Polda Sultra," lanjutnya.

Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Bukti permintaan uang damai Rp 50 juta masih diselidiki.

"Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp 50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.

Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.

"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved