Berita Kriminal
Seorang Pelajar Nyaris Buta karena jadi Korban Pelemparan Air Keras oleh Tiga Pelaku di Cakung
Pelajar berinisial MF (16) itu jadi korban pelemparan air keras oleh tiga pelaku yang masing-masing berinisial AF (17), FS (16), dan FT (16).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Akibatnya, sang suami mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, hingga mengalami kesulitan di indra penglihatannya.
Tak lama berselang, dua orang anggota polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya, juga menjadi korban penyiraman air keras saat hendak membubarkan tawuran di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 21 September 2024.
Polres Jakbar juga kerap menjumpai dan mengamankan sekelompok remaja atau pelajar hendak tawuran, namun membawa air keras.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Diringkus, Ternyata Residivis
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 25 September 2024 Ini
Terkait bahayanya senyawa kimia tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyatakan akan lebih proaktif dalam melakukan upaya pembubaran tawuran atau aksi kejahatan serupa itu.
"Jadi sebelum tawuran pecah dan terjadi, kami langsung turun melakukan upaya-upaya pencegahan untuk membubarkan mereka," kata Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 24 September 2024.
"Dan ketika ada di antara mereka yang menggunakan senjata tajam, membawa senjata tajam, ataupun terlibat dalam apakah itu terkait dengan penyalagunaan narkotika ataupun minuman keras, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Kombes M Syahduddi juga mengimbau agar pemilik toko kimia lebih selektif apabila menjual barang dagangannya kepada pembeli.
Sekalipun, seseorang itu datang dengan dalih membutuhkah air keras untuk pekerjaaannya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 25 September 2024, di Kantor Desa Sukamakmur Sukakarya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 25 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Klari
Sebab, pelaku yang menyiramkan air keras kepada 2 anggota polisi itu, memanfaatkan profesinya sebagai pekerja bengkel untuk bisa mendapatkan cairan kimia tersebut.
"Salah satu pelaku (penyiraman air keras kepada 2 polisi di Kembangan-red) adalah seorang yang bertugas sebagai pekerja bengkel. Ketika mungkin toko kimia itu yang beli adalah orang bengkel mungkin tidak ada pikiran sama sekali kalau itu akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," kata Kombes M Syahduddi.
"Karena memang orang bengkel kaitan dengan bahan kimia ini diperlukan untuk katakanlah membersihkan karat ataupun besi-besi korosif untuk membantu proses pekerjaan body repair kendaraan," imbuhnya.
Kendati demikian, Kombes M Syahduddi memastikan akan melibatkan Tim Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan kepada pemilik toko kimia di Jakarta Barat agar lebih selektif lagi.
"Ketika menjual barang-barang kimia dipastikan bahwa memang cairan-cairan kimia yang seharusnya digunakan untuk kepentingan-kepentingan memperbaiki barang" kata Kombes M Syahduddi.
"Tidak bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan ataupun aksi kejahatan di luar kelompok-kelompok seperti mereka ini," pungkasnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 25 September 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shin-Etsu Polymer Indonesia Butuh 30 Orang Operator Produksi
Dendam Pelaku Tawuran
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.