Kasus Malapraktik

Kondisi Korban Dugaan Malapraktik di RS Usai Melahirkan: Masih Nyeri, Luka Bakar Belum Kering

Dalam pemeriksaan kasus dugaan malapraktik kali ini, tampak YT didampingi oleh sang suami bersama kuasa hukum Rendi Rumapea.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Korban dugaan malapraktik di RS usai melahirkan berinisial YT (kiri) dan kuasa hukum Rendi Rumapea (tengah) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024) (Ramadhan L Q) 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- YT (29), ibu asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi korban dugaan malapraktik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Ia menyambangi Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi atas laporannya terkait dugaan malapraktik pascamelahirkan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor.

Dalam pemeriksaan kasus dugaan malapraktik kali ini, tampak YT didampingi oleh sang suami bersama kuasa hukum Rendi Rumapea.

"Ya jadi hari ini klien kami sebagai korban sudah diklarifikasi, dimintai keterangan, ini kan langkah awal dalam hal proses penyelidikan," ujarnya, Kamis.

BERITA VIDEO : LOKASI WANITA TEWAS USAI SEDOT LEMAK DI KLINIK KECANTIKAN DITUTUP RAPAT

Rendi mengungkapkan, dalam pemeriksaan perdana ini, penyidik memberikan 30 lebih pertanyaan seputar sebelum dan setelah proses melahirkan.

"Jadi tadi pemeriksaan terkait dengan awal mula check up awal kehamilan pada bulan ketiga, terus sampai dengan pada saat kejadian lahiran tersebut, pada saat melahirkan dan pada saat proses dijahit ada alat yang korslet begitu ya," kata dia.

"Lalu alat itu disiram di atas tubuh pasien, mungkin karena panik atau bagaimana kami belum tahu ya jelasnya, tapi klien kami sendiri menginformasikan melihat asap putih dan ada suara 'air, air, air' begitu, dan kemudian dari pihak tim medis langsung menyiram alat yang korslet. Namanya alat cauter atau electrocautery," sambungnya.

Lebih lanjut, Rendi menuturkan penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak pelapor.

Setelah pemeriksaan pihak pelapor, barulah terlapor akan dimintai keterangan.

"Untuk proses berikutnya kita akan tunggu undangan dari pihak penyidik, kemungkinan dari suami dan satu orang lagi saksi," tutur dia.

Sementara itu, korban YT mengungkapkan bahwa kondisi dirinya saat ini masih sama seperti sebelumnya.

Baca juga: Inilah Klinik Kecantikan di Depok yang Diduga Lakukan Malapraktik Hingga Menewaskan Ella Medan

"Masih kaya sebelumnya, masih minum obat nyeri sehari 2 kali, gatal juga, terus bekas lukanya belum hilang karena kan belum diobatin, sekarang kita berjuang untuk itu pasca luka bakarnya," ucapnya.

Ia bahkan mengaku untuk biaya pengobatan saat ini memakai dana pribadi, tak ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit.

"Kalau sekarang dana pribadi, tapi kan kami udah putus komunikasi sama mereka, karena somasi kami tidak ada jawaban dari mereka hanya pembenaran, enggak ada lagi ke kita gitu," kata dia.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved