Duduk Perkara Penyanyi Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

pihak korban menjelaskan awal mula perkenalan dengan Reza Artamevia hingga berujung bisnis jual beli batu berlian.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
(kiri ke kanan) Juru bicara IM pelapor penyanyi Reza Artamevia: Priscilla dan Fitria didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid mengadakan konferensi pers perihal kasus dugaan penipuan dan pencucian uang bisnis jual beli batu berlian total senilai Rp 18,5 miliar, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Penyanyi  Reza Artamevia terbelit masalah rumit. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penipuan pada bisnis berlian.

Pihak korban, IM, menilai, penipuan ini menimbulkan kerugian hingga Rp 18,5 miliar.

IM kemudian melaporkan Reza ke polisi.

Melalui juru bicara, Fitria, pihak IM menjelaskan awal mula perkenalan dengan sang penyanyi hingga berujung menjalani bisnis jual beli batu berlian.

Fitria mengatakan perkenalan IM dengan Reza berlangsung singkat dari awal Juni 2024.

Reza kemudian menawarkan kepada IM untuk berbisnis batu mulia yang disebutnya asli.

Pada bulan Agustuts mereka sudah melakukan perjanjian kerja dan transaksi uang.

"Beliau menawarkan bisnis ini ke Ibu IM untuk membeli secara bertahap. Pembelian dua batu, (transaksi) yang pertama itu Rp 8 miliar, dengan dijanjikan keuntungan Rp 2 miliar," kata Fitria didampingi pengacara Fahmi Bachmid, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Kemudian transaksi kedua satu batu lagi senilai Rp 3,5 miliar.

Penawaran keempat berjumlah enam batu berlian.

Penyanyi Reza Artamevia tampak berhijab saat syuting di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024). Reza Artamevia berhijab sejak pulang umrah pada akhir tahun 2023.
Penyanyi Reza Artamevia. (Warta Kota/Arie Puji)

"Dihargai dengan kesepakatan dan ditransfer Rp 7 miliar. Total Rp 18,5 miliar (sembilan batu berlian)," jelas Fitria lagi.

Fahmi mengungkapkan saat awal transaksi IM memang tidak melakukan pengecekan keaslian batu berlian tersebut ke laboratorium karena begitu percaya.

Setelah transaksi ketiga barulah IM memiliki keinginan mengecek batu berlian itu ke laboratorium.

IM menyuruh Fitria dan juru bicara lainnya, Priscilla, untuk mengecek dua batu berlian di laboratorium FGL. Mereka kembali memeriksa sembilan berlian di laboratorium AGL.

"Di lab itu jelas dinyatakan batu itu sintetik," kata Priscilla.

Terakhir, pihak IM mengecek sertifikat yang diberikan Reza dan ternyata palsu (fake certificate).

Sebelum melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya, pihak IM juga telah melayangkan dua kali somasi untuk mengembalikan Rp 18,5 miliar namun tidak ada tanggapan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved