Berita Bekasi
Seorang Wanita di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Usai Aniaya Pacarnya karena Ketahuan Selingkuh
Perselingkuhan itu terbongkar usai DD menyerahkan ponsel miliknya di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kasus penganiayaan pasangan kekasih juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, namun bedanya, kali ini pelakunya adalah suami siri korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Bekasi berinisial RJ (21) menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya yang berinisial RZS.
Kasus penganiayaan terhadap wanita muda Bekasi itu terjadi karena korban dituduh telah berselingkuh oleh suami sirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan dari pihak korban.
Laporan kasus penganiayaan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 10 November 2024.
Baca juga: Komplotan Dukun Tipu Wanita Jakarta Utara, Modus Ritual Usir Setan, Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta
Baca juga: Usai Bekuk Tersangka Judi Online MN dan DM, Polisi Kembali Sita Uang Miliaran Rupiah
"Benar kejadian tersebut telah dilaporkan ke Restro Bekasi Kota dan sedang dalam penanganan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin, 11 November 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pelaku dan korban berstatus pasangan suami-istri yang menikah di bawah tangan atau dikenal nikah siri.
Sebelum penganiayaan itu terjadi mereka berdua terlibat cek-cok atas persoalan yang belum dipastikan kebenarannya.
"Pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keduanya kemudian pergi ke wilayah kober, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Saat itu korban justru dianiaya secara sadis oleh suami sirinya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai di Komdigi, Ini Perannya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 11 November 2024 Ini di Toko Bangunan Pratama Desa Sukaraya
"Korban dipukul, ditendang, dijambak dan disundut rokok hingga alami luka dan memar," beber Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.