Berita Bekasi

Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Muara Bakti Bekasi Ditutup, Kedapatan Buang Lagi Didenda Rp 50 Juta

Sumber sampah yang mengakibatkan tumpukan hingga seperti lautan di Kawasan Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terungkap.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pihak UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memasang spanduk bertuliskan "Lokasi Sampah Liar Ini Ditutup". Barang Siapa yang Membuang Sampah, Akan Kami Jerat Pidana Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50.000.000. 

TRIBUNBEKASI.COM, BABELAN --- Lokasi pembuangan sampah liar di kawasan Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini ditutup.

Pantauan TribunBekasi.com, Kamis (21/11/2024), pihak UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memasang spanduk bertuliskan "Lokasi Sampah Liar Ini Ditutup". Barang Siapa yang Membuang Sampah, Akan Kami Jerat Pidana Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50.000.000.

Seruan pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta jika kedapatan membuang sampah di lokasi dalam banner berukuran 1 x 2 meter tersebut berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012. 

Sumber sampah yang mengakibatkan tumpukan hingga seperti lautan di Kawasan Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terungkap.

BERITA VIDEO : 11 TON SAMPAH DIANGKUT DARI KALI JAMBE

Seorang warga, Warunah (70), mengatakan, sumber sampah tersebut berasal dari sejumlah oknum nakal yang setiap hari membuang sampah di lokasi menggunakan mobil pikap.

“Per hari itu ada tiga atau empat mobil setiap pagi-pagi, sekitar jam delapan atau sembilan kadang-kadang sore,” kata Warunah mengenai keberadaan sampah di Desa Muara Bakti, Babelan itu, Sabtu (16/11/2024).

Warunah menjelaskan berdasarkan pengakuan dari sopir mobil pikap yang ia sempat tanya, sampah tersebut berasal dari dua sumber.

Diduga sumber tersebut dari kawasan perumahan dan juga wilayah dekat Pasar Babelan.

Diketahui, aktivitas membuang sampah secara liar itu sudah berlangsung lebih kurang satu bulan.

“Waktu itu nanya (ke sopir), ‘Eh tong buang sampah disini siapa yang nyuruh? (Kata nenek), si anu katanya’ dia (sopir) mah kan orang bayar, disuruh katanya juga, tapi sumbernya katanya dari perumahan, terus dari kawasan arah pasar (pasar babelan disini buangnya),” jelasnya.

Baunya menyengat dari jarak 70 meter

Pemandangan lautan sampah di kawasan Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (16/11/2024).

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB, tumpukan sampah itu menjalar hingga panjang lebih kurang 200 meter dengan lebar 75 meter.

Lokasi tumpukan sampah persis di tengah sawah dan di seberang sebuah pabrik dengan dua kapal laut tengah bersandar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved