Berita Bekasi

Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Muara Bakti Bekasi Ditutup, Kedapatan Buang Lagi Didenda Rp 50 Juta

Sumber sampah yang mengakibatkan tumpukan hingga seperti lautan di Kawasan Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terungkap.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pihak UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memasang spanduk bertuliskan "Lokasi Sampah Liar Ini Ditutup". Barang Siapa yang Membuang Sampah, Akan Kami Jerat Pidana Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50.000.000. 

Keadaan di lokasi memang terlihat tidak ada aktivitas masyarakat.

Sebab lokasi tumpukan sampah itu berada hingga lebih kurang satu kilometer dari pemukiman warga.

Jenis sampah rumah tangga nampak mendominasi yang dibuang di tanah galian kosong itu.

Akibat peristiwa itu, bau menyengat tidak mengenakan sudah dapat dihirup lebih kurang berjarak 70 meter dari lokasi tumpukan sampah.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved