Berita Bekasi
Perbaikan Belum Jelas, Atap Stadion Wibawa Mukti Cikarang Diterpa Angin Puting Beliung Masih Bolong
Sebab, kemungkinan perbaikan Stadion Wibawa Mukti Cikarang tidak bisa dikerjakan pada hingga akhir tahun 2024 ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
BERITA VIDEO : PAKAI RUMPUT STADION BAYERN MUENCHEN
“Untuk kerusakan atap karena angin itu belum, kami berharap Pemkab Bekasi dapat menangani sementara perbaikan atap, agar kami bisa menangani MEP yang ada di bawah atap tersebut,” kata Essy.
Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito, belum dapat memastikan sumber pembiayaan perbaikan Stadion Wibawa Mukti, apakah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bekasi.
Namun, ia menekankan bahwa perbaikan atap stadion sangat mendesak karena kerusakan yang dibiarkan akan berdampak pada ruang-ruang lain di dalam stadion.
“Belum bisa diputuskan pakai APBD atau APBN. Kita belum sampai ke situ karena ini di akhir tahun. Tapi kita memastikan kerusakan ini akibat bencana,” tandasnya.
Sebelum bencana alam, Stadion Wibawa Mukti menjalani renovasi dengan anggaran Rp29,5 miliar.
Renovasi tersebut sudah mencapai 98,2 persen dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2024.
Namun, pada 21 Oktober 2024, stadion diterpa angin kencang yang menyebabkan kerusakan dan menunda pekerjaan. Sesuai kontrak, pekerjaan selesai pada 20 November 2024. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.