Bawaslu Kabupaten Bekasi
Jadi Tempat Tinggal Dua Paslon, Cikarang Selatan Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024
Wilayah itu rawan terkait terjadinya masalah menghina, menghasut, mengintimidasi baik penyelenggara maupun pemilih.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memetakan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan masuk kerawanan Pilkada 2024.
Wilayah itu rawan terkait terjadinya masalah menghina, menghasut, mengintimidasi baik penyelenggara maupun pemilih.
"Karena kita melihat hari ini sepertinya terlalu dekat ya karena bicara calon bupati menjadi perhatian kita semua Cikarang Selatan karena semua kumpul di sana (calon bupati)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin saat konferensi pers pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Senin, 25 November 2024.
Khoirudin menyampaikan, Kecamatan Cikarang Selatan rawan karena menjadi tempat tinggal dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati Bekasi.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam (Pantia Pengawas Kecamatan) untuk benar-benar jangan sampai terjadi hal-hal kerawanan tersebut.
Baca juga: Ratusan Personel Satpol PP Kota Bekasi Dikerahkan Bersihkan APK Paslon Pilkada Selama Masa Tenang
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon Pilkada Menonaktifkan Sosmed Pribadi Selama Masa Tenang
"Kemarin saya juga berkordinasi kepada panwascam untuk benar-benar jangan sampai ibarat kata terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa Pilkada 2024 ini bukan hanya milik penyelenggara, akan tetapi milik semua, baik partai politik, pasangan calon (paslon) maupun masyarakat, sehingga semua memiliki peran dalam menjaga suasana aman dan kondusif.
"Kalau warganya, semuanya paham kita sama-sama orang Bekasi ya kita menjaga sama-sama. Kemudian meningkatkan sama-sama kesadaran dari masyarakat aja terkait Pilkada ini," beber dia.
Tujuh Kecamatan
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat tujuh kecamatan masuk kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketujuh kecamatan itu ialah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Taufik Kiemas, Tersangka Judi Online Komdigi
Baca juga: Skolla dan Tribunnews Gelar Tryout Akbar UTBK SNBT 2025, Simak Cara Daftarnya
"Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi saat kegiatan sosialisasi pemetaan indeks karawanan Pilkada 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang pada Selasa (5/11/2024)
Untuk itu, kata Akbar, pihaknya mengundang perwakilan Forkopimda, stakeholder, organisasi masyarakat (ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain sebagainya ini sebagai langkah mitigasi Bawaslu Kabupaten Bekasi terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada.
Akbar menjelaskan, ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut.
Yakni, dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasinya dan dimensi penyelenggaraan pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi
Bawaslu Kabupaten Bekasi
Kecamatan Cikarang Selatan
Bawaslu Kabupaten Bekasi Ungkap Hasil Pengawasan, Pencegahan hingga Penanganan Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi Klaim Sengketa Selesai di Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Pemilu dan Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Kabupaten Bekasi Beri Sejumlah Catatan |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan PSU Pilkada 2024 di Empat TPS Kecamatan Cabangbungin |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Tinggal 8 Hari, Bawaslu Kabupaten Bekasi Wanti-wanti Soal Pendistribusian Logistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.