Berita Karawang
Diduga Alami Serangan Jantung, Petugas KPPS di Karawang Meninggal saat Bertugas
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyebutkan, petugas KPPS meninggal bernama Suhendi. Mendiang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang, Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyebutkan, petugas KPPS meninggal bernama Suhendi. Mendiang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya.
"Kami dari KPU Karawang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Mari, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2024).
Mari mengatakan, dirinya bersama jajaran komisioner KPU lainnya telah datang ke kediaman almarhum.
Almarhum wafat diduga akibat serangan jantung dari keterangan keluarga saat pihaknya bertakziah ke kediaman korban.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 29 November 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 29 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Almarhum yang juga berprofesi sebagai guru itu, katanya, memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu, 27 November 2024.
"Jadi posisinya waktu itu lagi proses rekapitulasi. Almarhum sempet mengeluh ke rekan-rekannya keringet dingin, gak enak badan," ucapnya.
Alami kondisi itu, almarhum sempat ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Kondisinya sempet mendingan, akan tetapi tak lama keluar keringet dingin dan jantung berdebar.
"Dicek sama perawat lalu dirujuk ke RS Hastien. Namun pas di RS dinyatakan meninggal dalam perjalanan," sambung Mari.
Mari menyebut, almarhum sebelum hari pemungutan suara memang tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 29 November 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 29 November 2024, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Begitu pun dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, almarhum dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.
"Gak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," paparnya.
Namun demikian, Mari memastikan, petugas KPPS yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, KPU Karawang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan perlindungan kerja petugas KPPS.
"Insya Allah ahli waris almarhum akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Ini klaim asuransinya sedang kami proses, mudah-mudahan bisa secepatnya diterima pihak almarhum," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Theatre Night Karawang Berdiri Megah Meski Tak Berizin, Saepudin Zuhri: Tidak Ada Izin, Tutup |
|
|---|
| Terungkap Latar Belakang Aksi Pembacokan yang Videonya Viral di Majalaya Karawang |
|
|---|
| Penyakit Kusta Masih Mengancam Karawang, Anak dan Risiko Cacat Jadi Perhatian |
|
|---|
| Ada Rotasi-Mutasi Mendadak, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Larang ASN Cuti saat Nataru |
|
|---|
| Bank Emok Dinilai Meresahkan, Anggota DPR Puteri Komarudin Usulkan Tiga Solusi Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/takziah-29-Nov.jpg)