Berita Karawang

Diduga Alami Serangan Jantung, Petugas KPPS di Karawang Meninggal saat Bertugas

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyebutkan, petugas KPPS meninggal bernama Suhendi. Mendiang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. KPU Kabupaten Karawang
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana bersama komisioner KPU bertakziah ke kediaman petugas KPPS yang meninggal. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang, Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyebutkan, petugas KPPS meninggal bernama Suhendi. Mendiang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya.

"Kami dari KPU Karawang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Mari, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2024).

Mari mengatakan, dirinya bersama jajaran komisioner KPU lainnya telah datang ke kediaman almarhum.

Almarhum wafat diduga akibat serangan jantung dari keterangan keluarga saat pihaknya bertakziah ke kediaman korban.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 29 November 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 29 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Almarhum yang juga berprofesi sebagai guru itu, katanya, memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu, 27 November 2024.

"Jadi posisinya waktu itu lagi proses rekapitulasi. Almarhum sempet mengeluh ke rekan-rekannya keringet dingin, gak enak badan," ucapnya.

Alami kondisi itu, almarhum sempat ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Kondisinya sempet mendingan, akan tetapi tak lama keluar keringet dingin dan jantung berdebar.

"Dicek sama perawat lalu dirujuk ke RS Hastien. Namun pas di RS dinyatakan meninggal dalam perjalanan," sambung Mari.

Mari menyebut, almarhum sebelum hari pemungutan suara memang tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 29 November 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 29 November 2024, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Begitu pun dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, almarhum dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Gak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," paparnya.

Namun demikian, Mari memastikan, petugas KPPS yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, KPU Karawang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan perlindungan kerja petugas KPPS.

"Insya Allah ahli waris almarhum akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Ini klaim asuransinya sedang kami proses, mudah-mudahan bisa secepatnya diterima pihak almarhum," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved