Pilgub Jakarta
Pengaruh Anies Baswedan Masih Luar Biasa, Mampu Dongkrak Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Agung mengatakan, sekecil atau sebesar apapun peran Anies Baswedan, pasti ada pengaruhnya untuk pasangan Pramono-Rano.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih berpengaruh untuk perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano).
Masih berpengaruhnya Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono-Rano sama seperti pengaruh Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto ke suara Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
"Pengaruhnya (Anies Baswedan) sebagaimana Pak Jokowi dan Pak Prabowo di sisi RK," ucap Pengamat Politik Agung Baskoro saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (27/11/2024).
Agung mengatakan, sekecil atau sebesar apapun peran Anies Baswedan, pasti ada pengaruhnya untuk pasangan Pramono-Rano.
BERITA VIDEO : ALASAN PDIP SEMAKIN DEKAT DENGAN ANIES BASWEDAN: DIPERSATUKAN MUSUH BERSAMA
Apalagi, banyak warga Jakarta yang merasa puas dengan kinerja Anies saat menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Apalagi dari seorang Anies Baswedan yang punya approval rating atau kepuasan atas kinerja dia cukup tinggi," kata Agung.
Seperti diketahui, berdasarkan hitung cepat (quick count) Litbang Kompas pasangan Pramono-Rano meraih 49,49 persen suara pada Pilkada Jakarta 2024.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, mendapatkan 40,02 persen suara.
Baca juga: Pramono-Rano Karno Menang Telak di TPS Dekat Rumah Anies Baswedan
Sedangkan, pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 10,49 persen suara.
Suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk dari total 400 TPS sampel di Jakarta.
Hitung cepat Litbang Kompas dalam Pilkada Jakarta 2024 menggunakan metode sistematik random sampling dan memiliki margin of error kurang lebih 1 persen.
Hitung cepat ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Hasil hitung cepat ini bukanlah hasil resmi. Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis hingga Senin (16/12/2024).
Data terbaru real count, Pramono-Rano Menang
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul menurut hasil sementara penghitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pantauan hingga Jumat (29/11/2024) siang di laman pilkada2024.kpu.go.id, data yang masuk sebanyak 99,93 persen atau 14.825 TPS dari 14.835 TPS.
Pramono-Rano unggul sementara dengan torehan 2.181.939, ekuivalen 50,07 persen. Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membuntuti dengan 1.717.245 suara atau setara 39,40 persen.
Di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 458.886 suara ekuivalen 10,53 persen. Adapun, hasil yang disajikan ini belum berakhir, karena terdapat sejumlah tahapan yang masih akan dilakukan oleh KPU.
Nantinya, proses rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada serentak 2024.
BERITA VIDEO : ANIES BASWEDAN DOAKAN PRAMONO ANUNG-RANO KARNO MENANG PILKADA SATU PUTARAN
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia, calon yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50 persen.
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan aturan itu, ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak, akan dilanjutkan dengan putaran kedua.
“Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan tidak mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count), tapi rekapitulasi manual berjenjang sebagai dasar penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
“KPU tidak mengeluarkan quick count (hitung cepat). Kami melakukan rekapitulasi manual berjenjang, baik tingkat kecamatan, maupun kelurahan," ujar Wahyu pada Jumat (29/11/2024).
Wahyu meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil resmi yang akan dipublikasikan oleh KPU DKI Jakarta. Saat ini, foto Formulir C Hasil dari 14.835 TPS se-Jakarta sudah terunggah 100 persen ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Kami publikasikan di Sirekap itu foto C Hasil. Masyarakat bisa mengontrol hasil pemilu, benar atau tidak hasil di TPS sama dengan yang kami publikasikan,” pungkasnya.
(Sumber : Kompas.com/Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Dinilai Dongkrak Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
| RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
|
|---|
| Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-soal-toxic.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.