Kasus Pembunuhan

Kasus Polisi Bunuh Ibunya di Cileungsi Bogor: Motif Belum Terkuak, Aipda Nikson Jalani Kode Etik

Sementara terkait sanksi etik terhadap Aipda Nikson, Teguh mengatkan hal tersebut merupakan wewenang dari Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com
Polisi menangkap seorang pria yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/12/2024) dini hari. 

BERITA VIDEO : MOTIF SUAMI TIKAM ISTRI SAAT LIVE KARAOKE DI FB, KELUARGA SYOK

"Sampai saat ini kami masih mendalami motif pelaku sampai melakukan penganiayaan tersebut karena sampai sekarang masih pemeriksaan bersama dengan Polda Metro terhadap yang bersangkutan."

"Maka dari itu, mungkin agak lama untuk proses berita acara pemeriksaannya sehingga kami belum bisa menyampaikan motif seutuhnya," jelasnya.

Kronologi

Penganiayaan berujung tewasnya Herlina berawal ketika Nikson cekcok dengan ibunya di rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung.

Kronologi berawal ketika korban tengah melayani pembeli. Lalu, tiba-tiba, Nikson menyerang ibunya dengan memukulkan tabung gas LPG.

"Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Senin (2/12/2024), dikutip dari Tribun Bogor.

Sebelum memukul, Nikson sempat mendorong ibunya hingga terjatuh.

“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Nikson kembali membuat onar di sebuah kedai kopi di depan RS Hermina, Cileungsi, Bogor.

Lantas, tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polres Bekasi, serta tim Dokkes langsung menangkap pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

(Sumber : TribunBekasi.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved