Berita Bekasi

Pengolahan Sampah TPA Burangkeng Gunakan Teknologi Dinilai Efektif Ketimbang Ditumpuk Begitu Saja

Selain itu, dilihat dari kondisi TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload, maka pencarian lahan baru sangat dibutuhkan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pengolahaan sampah TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggunakan teknologi menjadi soluasi utama dibandingkan hanya ditumpuk begitu saja atau open dumping. 

Rudy mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan rapat bersama Dinas terkait dalam hal ini menjawab laporan dari masyarakat yang diterimanya berkenaan sejuah permasalahan di TPA Burangkeng dan umum persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Kita sudah panggil bahkan sebelumnya juga atas dasar laporan masyarakat karena banyak sekali laporan-laporan yang kita terima terkait pertama TPA Burangkeng yang overload, pagar pembatas yang jebol kemudian sampah-sampah masih banyak TPS Liar," katanya.

BERITA VIDEO : ATASI KELEBIHAN KAPASITAS TPA BURANGKENG, RATUSAN PELAJAR SUMBANG SAMPAH DAUR ULANG

Imbau warga bangun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.

Perluasan TPA Burangkeng sangat diperlukan karena sudah melebihi kapasitas penampungan sampah.

“Kita sudah mengusulkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 40 miliar untuk beberapa hektar yang ada di sana agar supaya ruang perluasannya bisa kita lakukan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Selasa (19/11/2024).

Usulan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk penataan dan perluasan TPA Burangkeng melalui APBD 2025 tersebut telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi (TribunBekasi.com)

Dijelaskan Dedy, perluasan TPA Burangkeng direncanakan pada sisi zona yang terdampak longsor beberapa waktu lalu.

Terkait perluasan itu juga Pemkab Bekasi telah melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan seluas 2 hektare yang di dalamnya terdapat rumah warga dan perkebunan.

"Perluasan itu juga kita sudah sosialisasikan, karena ada lahan rumah warga akan digunakan untuk penampungan sampah," imbuhnya.

Dedy menuturkan, peluasan lahan bukan menjadi utama dalam upaya penanganan sampah di TPA Burangkeng.

Pemkab Bekasi juga segera menerapkan teknlogi modern. Artinya, sistemnya nanti tidak open dumping atau asal ditumpuk saja.

"Tapi bagaimana sampah ini diolah menggunakan teknologi, sehingga bisa habis dan tidak terus menumpuk. Kita tidak mau diperluas tapi overload lagi," jelasnya.

Sambil menunggu teknologi itu, Dedy mengimbau masyarakat untuk mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di perumahan-perumahan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved