Berita Bekasi
Pengolahan Sampah TPA Burangkeng Gunakan Teknologi Dinilai Efektif Ketimbang Ditumpuk Begitu Saja
Selain itu, dilihat dari kondisi TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload, maka pencarian lahan baru sangat dibutuhkan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Rudy mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan rapat bersama Dinas terkait dalam hal ini menjawab laporan dari masyarakat yang diterimanya berkenaan sejuah permasalahan di TPA Burangkeng dan umum persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.
"Kita sudah panggil bahkan sebelumnya juga atas dasar laporan masyarakat karena banyak sekali laporan-laporan yang kita terima terkait pertama TPA Burangkeng yang overload, pagar pembatas yang jebol kemudian sampah-sampah masih banyak TPS Liar," katanya.
BERITA VIDEO : ATASI KELEBIHAN KAPASITAS TPA BURANGKENG, RATUSAN PELAJAR SUMBANG SAMPAH DAUR ULANG
Imbau warga bangun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
Perluasan TPA Burangkeng sangat diperlukan karena sudah melebihi kapasitas penampungan sampah.
“Kita sudah mengusulkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 40 miliar untuk beberapa hektar yang ada di sana agar supaya ruang perluasannya bisa kita lakukan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Selasa (19/11/2024).
Usulan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk penataan dan perluasan TPA Burangkeng melalui APBD 2025 tersebut telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan Dedy, perluasan TPA Burangkeng direncanakan pada sisi zona yang terdampak longsor beberapa waktu lalu.
Terkait perluasan itu juga Pemkab Bekasi telah melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan seluas 2 hektare yang di dalamnya terdapat rumah warga dan perkebunan.
"Perluasan itu juga kita sudah sosialisasikan, karena ada lahan rumah warga akan digunakan untuk penampungan sampah," imbuhnya.
Dedy menuturkan, peluasan lahan bukan menjadi utama dalam upaya penanganan sampah di TPA Burangkeng.
Pemkab Bekasi juga segera menerapkan teknlogi modern. Artinya, sistemnya nanti tidak open dumping atau asal ditumpuk saja.
"Tapi bagaimana sampah ini diolah menggunakan teknologi, sehingga bisa habis dan tidak terus menumpuk. Kita tidak mau diperluas tapi overload lagi," jelasnya.
Sambil menunggu teknologi itu, Dedy mengimbau masyarakat untuk mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di perumahan-perumahan.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.