Berita Nasional

Pasca Penembakan Pelajar di Semarang, Ada Desakan Polisi Jangan Dibekali Senpi, IPW: Tidak Realistis

Sebab, katanya, situasi kriminal di Indonesia semakin kompleks dan brutal, di mana pelaku kejahatan kerap membawa senjata api.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi Senjata api --- Polri sedang menjadi sorotan publik terutama dalam peristiwa penembakan pelajar berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) mengimbau untuk mengantisiasi terulangnya kejadian penembakan tersebut, maka anggota Polri sebaiknya tidak lagi membawa senjata api. 

Jika polisi tak menggunakan senjata api, maka kejahatan akan leluasa dan semakin berani melawan petugas yang tak punya senjata api.

"Dan polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia, semua negara memiliki senjata api. Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata Setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya," tuturnya. 

BERITA VIDEO : SOSOK AKP ULIL RYANTO ANSHARI YANG TEWAS DITEMBAK KABAG OPS

"Semua penegak hukum di negara manapun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi anti huru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan Senjata api, peluru tajam. Jelas enggak ya, kalau peluru hampa mungkin," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon juga sependapat bahwa pelucutan senpi anggota Polri tidak mengacu pada manfaat dan risiko operasional di lapangan. 

Romadhon menilai solusi yang ditawarkan YLBHI maupun Amnesty Internasional Indonesia justru berpotensi membahayakan masyarakat dan anggota Polri.

“Kami memahami kekhawatiran YLBHI terkait kasus penyalahgunaan senjata api, namun menghapus atau melucuti senjata anggota Polri bukanlah solusi yang efektif. Justru, penghapusan ini dapat memperbesar risiko bahaya, baik kepada masyarakat maupun kepada anggota Polri yang menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Romadhon menambahkan, senjata api merupakan alat perlindungan diri yang diperlukan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

Ia hanya menyarankan, perlu adanya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata api supaya sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan tidak disalahgunakan.

“Tanpa senjata api, anggota Polri berpotensi menjadi korban dalam situasi yang membutuhkan tindakan sigap. Ini dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat,” imbuh Romadhon.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.


 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved