Berita Jakarta
Hasil Ramp Check, Dishub DKI Temukan 126 Bus Angkutan Nataru Tidak Layak Jalan
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 353 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan ramp check atau pemeriksaan teknis terhadap ratusan armada bus angkutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ramp check itu digelar demi keselamatan penumpang yang ingin mudik selama musim libur Natal 2024 da Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 353 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Dari 353 unit bus AKAP, sebanyak 155 dinyatakan layak jalan," ucap Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu, 18 Desember 2024.
"Kemudian ada 72 kendaraan dinyatakan harus memenuhi administrasi sehingga mereka masih ada waktu untuk memenuhi keseluruhannya," imbuhnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 18 Desember 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 18 Desember 2024, di KFC Grand Wisata
Kemudian, lanjut Syafrin, ada sebanyak 126 unit kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan atau tidak memenuhi teknis yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan.
Ia berharap, dalam waktu satu Minggu ke depan, seluruh bus yang belum memenuhi persyaratan sudah bisa melengkapi persyaratan tersebut.
"Karena rata-rata hanya terkait penggunaan ban vulkanisir, wiper yang kurang berfungsi, dan juga kelistrikan. Selebihnya kita harapkan tetap bisa dipenuhi tanggal 19 Desember nanti saat massa angkutan natal-tahun baru berlaku," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI telah melakukan serangkaian persiapan untuk hadapi musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder seperti TNI, Polri, Kementerian dan lembaga lainnya.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 18 Desember 2024 di Rengasdengklok
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 18 Desember 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
"Untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini akan dimulai pada tanggal 19 Desember, kemudian terakhir pada tanggal 5 Januari 2025," kata Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu, 18 Desember 2024. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
ramp check
Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Syafrin Liputo
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.