Libur Natal dan Tahun Baru
Cara Daftar Program Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru, Dibuka Hingga 28 Desember 2024
Program angkutan motor gratis ini disediakan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri secara langsung, diantaranya ialah Stasiun Tangerang
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Program Motis) selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.
Program motis ini bertujuan memberikan solusi transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor untuk bepergian antar kota antar provinsi.
Sejumlah posko pendaftaran Program Motis ini disediakan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri secara langsung, diantaranya ialah Stasiun Tangerang yang ada di Provinsi Banten.
Petugas Motis di Posko Stasiun Tangerang, Agung Guntur (29) mengatakan, posko tersebut dibuka hingga 28 Desember 2024 mendatang dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
BERITA VIDEO : DIRJEN PERKERETAAPIAN MELEPAS KEBERANGKATAN KERETA ANGKUTAN MOTOR GRATIS
"Dengan menggunakan layanan kereta api, masyarakat dapat menghindari kemacetan, kelelahan, meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, serta mendukung upaya pengurangan beban jalan raya dan peningkatan kualitas udara," ujar Agung kepada TribunTangerang.com, Rabu (18/12/2024).
Selain itu masyarakat yang berminat mengikuti Motis Nataru 2024 juga dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website motis.djka.kemenhub.go.id.
Adapun kelengkapan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi ialah KTP, SIM, STNK, Kartu Keluarga (KK) asli dan masih berlaku.
"Setelah mendaftar lewat website, peserta datang ke posko terdekat guna menjalani proses verifikasi akan dokumen yang sudah didaftarkan sebelumnya," sambungnya.
Baca juga: Warga Depok Antusias Daftar Mudik Motor Gratis Nataru di Stasiun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kemudian ia menerangkan, setiap peserta akan difasilitasi untuk pembelian 2 tiket kereta api dan 1 tiket untuk anak di bawah 3 tahun atau infant.
Setiap peserta angkutan Motis Nataru 2024 dikenakan tarif penumpang sebesar Rp 10.000 per penumpang untuk jarak tempuh 0-226 km dan Rp 20.000 per penumpang untuk jarak tempuh lebih dari 226 km.
"Sebagai gambaran keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen sampai ke Stasiun Purwokerto ini sudah melebihi jarak 226 km, berarti dikenakan tarif Rp 20.000 per penumpang, tapi kalau dari Stasiun Pasar Senen sampai ke Stasiun Cirebon dikenakan tarif Rp 10.000," paparnya.
Agung pun mengimbau agar masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran untuk menyerahkan kendaraannya di stasiun yang telah ditentukan paling lambat H-2 atau satu hari sebelum waktu pelaksanaan.
Pasalnya agenda keberangkatan dalam program tersebut dimulai sejak Jumat (20/12/2024) sampai Minggu (29/12/2024) mendatang.
"Untuk jam operasional kereta, akan berangkat dari Stasiun Pasar Senen pada pukul 04.25 WIB dan tiba di Stasiun Lempuyangan pada pukul 12.25 WIB," kata dia.
"Sementara itu untuk arus balik dari Stasiun Lempuyangan berangkat pada pukul 15.10 WIB dan tiba di Stasiun Jakarta Gudang pukul 23.15 WIB," jelas Agung.
(Sumber : TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
program Angkutan Motor Gratis (Motis) Nataru
program motis (motor gratis)
libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
cara daftar program angkutan motis
Padati Monas Saat Libur Natal, Ribuan Warga Antusias Saksikan Air Mancur Menari dan Video Mapping |
![]() |
---|
BPBD Karawang Siapkan 14 Posko Siaga Bencana di Lokasi Wisata saat Momen Libur Nataru |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan Fatal di Jalur Wisata Ciater, Polres Subang Lakukan Ramp Check Bus di Cijambe |
![]() |
---|
Irjen Akhmad Wiyagus Cek Posko Pengamanan di Tol Palimanan, Pengunjung Ciwidey Meningkat 400 Persen |
![]() |
---|
Jumlah Kendaraan Meningkat, Jasa Marga Berlakukan Contraflow dari Km 50 sampai Km 65 arah Cikampek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.